Pelaku Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Konten Media Partner
24 November 2022 11:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang putusan kasus penyelundupan Miras ilegal/Kejati Jambi
zoom-in-whitePerbesar
Sidang putusan kasus penyelundupan Miras ilegal/Kejati Jambi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungjabung Timur memvonis terdakwa penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal, Darsuli, 1 tahun 4 bulan penjara. Majelis Hakim yang diketuai Hakim Annisa, menyatakan, Terdakwa Darsuli, terbukti bersalah berdasarkan pasal dakwaan penuntut umum Kejari Tanjab Timur. "Pasal 54 dan atau Pasal 56 UU RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (24/11). Sidang putusan perkara dengan terdakwa Darsuli ini berlangsung di PN Tanjab Timur, Rabu (23/11). Hakim Ketua Annisa, didampingi dua hakim anggota, Esa Pratama, dan Kristanto. Terdakwa Darsuli sendiri didampingi penasihat hukumnya, Fauzan Despa. Selain pidana penjara, Terdakwa Darsuli juga dijatuhi hukuman denda senilai Rp 279 juta, subsider 6 bulan penjara. Sebelumnya, sebanyak 312 botol miras ilegal diselundupkan Darsuli melalui jalur laut. Ratusan botol miras itu berasal dari Batam, Kepulauan Riau. Darsuli ditangkap oleh petugas Bea Cukai di wilayah perairan di Kecamatan Sadu, Tanjab Timur, pada 10 Juli lalu. Saat sedang memuat barang dari kapal ke mobil grandmax. Barang bukti berupa miras berjumlah 312 dari berbagai merk dan jenis disita oleh Kejaksaan. Perbuatan Darsuli ditaksir menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 279 juta lebih. Nilai potensi kerugian itu meliputi, cukai yang harus dibayar senilai Rp 29 juta lebih, bea masuk dan pajak dalam rangka impor senilai Rp 250 juta lebih. Miras itu oleh Darsuli akan dibawa ke Kota Jambi untuk diedarkan.
ADVERTISEMENT