Pembunuhan di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Konten Media Partner
22 Januari 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pelaku pembunuhan ketika berada di Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pelaku pembunuhan ketika berada di Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial A (47) yang jasadnya ditemukan di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, dengan kondisi bersimbah darah.
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap di Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (22/1).
Terduga pembunuh itu berinisial MD yang berumur 23 tahun. Dia termasuk warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
"Saat ini tim membawa kedua pelaku menuju Markas Polresta Jambi, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, Sabtu (22/1) malam.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial A (47) ditemukan tidak bernyawa di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi. Ada luka di bagian leher dan perutnya yang diduga bekas sabetan senjata tajam.
Korban itu ditemukan warga yang ingin belanja, sekitar pukul 05.00 WIB hari ini. Tidak hanya di sekujur tubuh A, ceceran darah juga terlihat di lantai dekat lapak pedagang.
ADVERTISEMENT
Dia termasuk warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Kesehariannya di Pasar Tradisional Angso Duo, bertugas sebagai pengangkut dengan menggunakan gerobak. (M Sobar Alfahri)