Pemkot Jambi Upayakan Pengelolaan Limbah B3 Secara Mandiri

Konten Media Partner
22 Februari 2021 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha didampingi oleh Kepala DLH Kota Jambi, Ardi. Foto: M. Sobar Alfahri/Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha didampingi oleh Kepala DLH Kota Jambi, Ardi. Foto: M. Sobar Alfahri/Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sedang mengupayakan pembangunan tempat pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara mandiri di Kawasan TPA Talang Gulo.
ADVERTISEMENT
Menurut Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, kawasan TPA Talang Gulo sebenarnya memadai untuk dibangun tempat pengelolaan Limbah B3. Namun, Kota Jambi belum diberikan zona untuk pengelolaan limbah berbahaya tersebut.
"Saat ini Kota Jambi belum dapat zonasi untuk pengelolaan limbah B3. Di Provinsi Jambi tempat pengelolaan Limbah B3 saat ini ada di Kabupaten Bungo," katanya, Senin (22/2).
Kondisi ini menjadi kendala pengelolaan Limbah B3 yang berasal dari Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Jambi. Pemkot Jambi bahkan terpaksa memakai jasa perusahaan transportir untuk mengelola Limbah B3.
Namun, Pemkot Jambi akan mengupayakan TPA Talang Gulo supaya juga menjadi tempat pengelolaan Limbah B3, selain tempat pembuangan akhir sampah rumah tangga. Karena itu, Pemerintah Kota Jambi menginginkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
"Mungkin kami akan perjuangkan melalui DPRD Provinsi Jambi dan Dapil Kota Jambi tentang RTRW atau bagaimana zonasi untuk pengelolaan sampah medis dan Limbah B3 lainnya," tutur Fasha. (M. Sobar Alfahri)