Pemkot Jambi Wacanakan Perda Pelestarian Cagar Budaya

Konten Media Partner
23 Juni 2021 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, M Jaelani. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, M Jaelani. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Situs peninggalan kebudayaan dari masa lampau, mulai diperhatikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Bersama akademisi bidang arkeologi, potensi peninggalan kebudayaan materi di daerah tersebut akan digali kembali.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, M Jaelani mengatakan setelah cagar budaya di Kota Jambi terpetakan, akan ada peraturan daerah (perda) untuk melestarikan warisan tersebut.
"Terkait perda pelestarian cagar, kemarin naskah akademis dari Rektor Universitas Batanghari (Unbari) sudah sampai ke pimpinan dewan dan bapemperda. Kita harapkan perda seperti itu bisa diwujudkan," katanya, Rabu (23/6).
Menurutnya, jika ada perda semacam itu, Pemkot Jambi mempunyai landasan untuk pelestarian cagar budaya. Tidak hanya bagi Pemkot Jambi yang sekarang, tetapi juga untuk pemerintah yang selanjutnya.
"Artinya, kita ingin memaksimalkan potensi yang ada. Kita juga berharap dari pihak ketiga, bisa itu bentuk kerja sama," tuturnya.
Anti Yosefa, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri)
Inisiatif perumusan perda itu mendapatkan dukungan dari Komisi II DPRD Kota Jambi. Sebab, Kota Jambi dianggap membutuhkan perda tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya senang sekali. Kalau memang itu masuk tahun ini, berharap bisa diusulkan. Sehingga tahun depan bisa jadi pembahasan dan dianggarkan untuk tahun depan," kata Anti Yosefa, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi.
Kota Jambi, kata Anti, memiliki mobilitas yang tinggi. Pembangunan fisik pun terus dilakukan.
Jika tidak ada perda untuk melindungi cagar budaya, warisan itu lamban laun bakal punah. Karena itu, perda pelestarian cagar budaya sangat penting untuk Kota Jambi.
Ia pun mengatakan dengan adanya perda, pariwisata berbasis sejarah dan budaya dapat berkembang di Kota Jambi.
"Dengan adanya pariwisata itu, bisa membuat perhotelan akan hidup. Lalu pariwisata dampaknya akan besar sekali untuk masyarakat juga," pungkasnya.
Perlu diketahui, di Kota Jambi memiliki sejumlah situs peninggalan kebudayaan yang menarik untuk dikunjungi dan dipelajari. Misalnya, Candi Solok Sipin, Rumah Batu Olak Kemang, Makam Kerkhof dan sebagainya. (M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT