Pendakian Gunung Kerinci Dibuka, Pendaki Wajib Sertakan Keterangan Antigen

Konten Media Partner
23 Maret 2021 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalur pendakian Gunung Kerinci/Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Jalur pendakian Gunung Kerinci/Yovy Hasendra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat ( BB TNKS) membuka lokasi wisata yang berada di wilayah TNKS setelah sempat ditutup cukup lama lantaran pandemi COVID-19. Pembukaan semua destinasi wisata itu tertuang dalam surat edaran BB TNKS nomor SE.244/T.1/BIDTEK/KSA/3/2021 tertanggal 19 Maret 2021. "Seluruh kawasan wisata alam di kawasan TNKS dibuka kembali untuk kunjungan lebih dari one day trip, kecuali loksi wisata dengan pintu masuk di kabupaten/kota berstatus zona merah," bunyi surat edaran yang ditandatangani Kepala BB, Pratono Puroso. Dalam surat edaran itu, para pengunjung yang akan menginap di lokasi wisata wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19. Berdasarkan hasil uji rapid test antigen untuk wisatawan lokal, dan PCR untuk wisatawan asing. Dengan dibukanya lokasi wisata ini, otomatis jalur pendakian Gunung Kerinci turut dibuka. Sama dengan di lokasi lainnya, untuk pendakian Gunung Kerinci juga harus menaati peraturan ketat. Salah satunya surat keterangan bebas COVID-19. Petugas Pos Pemantauan Gunung Kerinci (R10), Kabupaten Kerinci, Dudung, mengatakan pembukaan jalur pendakian secara resmi akan dibuka pada Rabu (23/3) besok. Kemudian kata Dudung, karena untuk pendakian Gunung Kerinci tidak memungkinkan diberlakukan one day trip, maka direkomendasikan pendakian selama 2 hari 1 malam. "Kita tetap mengikuti kondisi di lapangan. Kalau kondisi di lapangan tidak memungkinan mereka (pendaki) turun, dan harus ngecamp lagi, kita izinkan (ditambah)," kata Dudung melalui sambungan telepon, Selasa (22/3). Dilanjutkan Dudung, untuk persyaratan pendakian tetap berlaku persyaratan lama saat sebelum pandemi. Ditambah lagi persyaratan surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan uji rapid antigen. "Untuk mengantisipasi hal yang nggak kita inginkan," kata Dudung. Dilanjutkan Dudung, melalui jalur Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, kuota harian pendakian hanya diperbolehkan maksimal 43 orang. Dengan lama kunjungan 3 hari. Sementara untuk pendakian melalui jalur Bangun Rejo, Solok Selatan, Sumater Barat, kuota pendaki maksimal 22 orang per hari. Dengan lama kunjungan maksinal 5 hari.
ADVERTISEMENT