Pengiriman 20 Ton Minyak Ilegal dari Jambi Berhasil Digagalkan

Konten Media Partner
10 Maret 2021 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk diberhentikan saat mengangkut minyak ilegal di Jambi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Truk diberhentikan saat mengangkut minyak ilegal di Jambi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pengiriman 20 ton minyak ilegal dengan dua unit mobil truk Cold Disel Center, berhasil digagalkan oleh Petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Jambi.
ADVERTISEMENT
Puluhan ton minyak ini berasal dari Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. Rencananya, dikirim ke Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Dikatakan masyarakat, ada aparat penegak hukum yang nekat mengawal pengiriman minyak mentah ilegal.
Namun, setelah diperiksa ternyata pengawalan minyak mentah ilegal ini dilakukan oleh masyarakat sipil. Maka dari itu, Denpom II Jambi menyerahkan kasus ini ke Polda Jambi.
Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan bahwa dua unit truk tersebut diamankan di kawasan Tempino, Kabupaten Muaro Jambi pada hari Rabu (10/3), pukul 03:00 WIB.
"Pada saat di lokasi tidak ditemukan oknum TNI. Namun demikian ada pemilik minyak yang mengikuti dari belakang yang kemudian saat ini kita amankan ada 4 orang," katanya, Rabu (10/3).
ADVERTISEMENT
Saat ini, BBM dan keempat pelaku diamankan di Mapolda Jambi. Mereka bukan warga Provinsi Jambi, tetapi warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kegiatan ini sudah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Ini akan kita dalami pemeriksaannya, baik itu yang berkaitan dengan tindak pidana illegal drilling atau migas, maupun mungkin tindak pidana lain yang menyertai," pungkasnya. (M.Sobar Alfahri)