Perdana, Jambi Kirim 15,6 Ton Kopi Kerinci ke Belgia

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekspor perdana kopi Kerinci ke Belgia. Foto: bara
zoom-in-whitePerbesar
Ekspor perdana kopi Kerinci ke Belgia. Foto: bara
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Koperasi petani kopi Koerintji Barokah Bersama dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi melakukan ekspor perdana kopi Arabika spesialti sebanyak 15,6 ton ke Belgia.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ekspor simbolis ini dilakukan bersamaan dengan perayaan 70 tahun hubungan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Belgia yang dihadiri oleh perwakilan Kedutaan Besar Belgia untuk Indonesia Guillaume Goessens ke Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Koperasi Barokah adalah koperasi yang didampingi oleh Rikolto, LSM asal Belgia yang telah bekerja hampir 40 tahun di Indonesia dalam pemberdayaan petani kecil.
Di Indonesia, Rikolto telah menandatangani nota saling pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjalankan program pembangunan ekonomi pedesaan di 7 provinsi, yakni Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
Koperasi Barokah telah ditetapkan sebagai eksportir terdaftar kopi (ETK) berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri - Kementerian Perdagangan RI Nomor: 02.ETK-02.19.0211. Barokah akan mengirimkan 260 karung kopi (15,6 ton) ke 32 Cup, perusahaan kopi yang berbasis di Antwerp, Belgia.
ADVERTISEMENT
Ekspor perdana ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Pemerintah setempat mendukung pengembangan komoditas lokal seperti kopi yang berkontribusi mendorong perekonomian pedesaaan.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, program dan kegiatan Rikolto telah banyak membantu peningkatan kapasitas petani kecil melalui pendampingan kelompok tani yang difokuskan pada kegiatan pertanian berkelanjutan, pengembangan rantai pasok, dan pemberdayaan petani. 
“Pemerintah senang dengan adanya kunjungan dari Belgia dan kegiatan ekspor karena bermanfaat bagi pengembangan pertanian, perkebunan, perdagangan, dan ekonomi masyarakat Provinsi Jambi, “ ujarnya, Kamis (17/10/2019).
Pemberdayaan Petani
Koperasi Barokah dibentuk tahun 2017 berkat kerjasama antara petani kopi, pemerintah daerah dan Rikolto. Barokah saat ini beranggotakan 270 petani kopi di Kecamatan Kayu Aro, Kayu Aro Barat, dan Gunung Tujuh.
ADVERTISEMENT
Koperasi Barokah dibentuk sebagai wadah bagi petani kopi Arabika yang juga ingin terlibat dalam praktik budidaya kopi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. 
Pendekatan konservasi yang terintegrasi dalam bisnis kopi ini penting dilakukan mengingat wilayah perkebunan kopi yang berdekatan dengan bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dengan program pemberdayaan petani kopi di koridor luar TNKS, petani mendapatkan sumber pendapatan yang tetap dari kopi dengan mengelola kebun yang ada, dan tidak memperluas wilayah kebun ke daerah hutan yang dilindungi.
“Sebagai organisasi yang bertujuan memberdayakan petani kecil dengan cara-cara yang tetap menjaga lingkungan, keberhasilan Barokah dalam berbisnis kopi yang diproduksi oleh anggota petani menunjukkan bahwa budidaya kopi yang menggabungkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dilakukan,” ujar Catur Utami Dewi, Direktur Program Rikolto di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Koperasi Barokah Abdul Aziz menyatakan bahwa Barokah menargetkan 80 ton penjualan kopi arabika spesialti di tahun 2019 untuk pasar dalam dan luar negeri. Hingga Oktober 2019, penjualan sudah mencapai 60 ton secara keseluruhan.
“Ekspor perdana oleh Koperasi Koerintji Barokah Bersama dapat terlaksana berkat dukungan berbagai pihak seperti Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Bank Indonesia, Rikolto, dan semua pihak. Kami berharap dengan ekspor ini, kopi Arabika Sumatera Koerintji dikenal sebagai kopi dari Jambi,” ucapnya.
Sebagai informasi, indikasi geografis kopi arabika Sumatera Koerintji dikeluarkan tahun 2016. Indikasi Geografis adalah sertifikasi yang dilindungi undang-undang atas produk dengan ciri yang khas dan hanya dihasilkan di wilayah geografis tertentu.
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis antara lain mendapat perlindungan atas kopi yang diproduksi dan menjamin keaslian produk untuk meyakinkan konsumen terutama yang berasal dari luar negeri karena terhindar dari pemalsuan.
ADVERTISEMENT
Sertifikat Indikasi Geografis juga meningkatkan peluang ekspor kopi Arabika spesialti yang juga akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan petani kopi. (bara)