Polda Jambi Catat 250 Orang Gunakan Jasa Pemalsuan Data Vaksin di PeduliLindungi

Konten Media Partner
24 April 2022 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Christian Tory. (Foto: M Sobar Alfahri)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Christian Tory. (Foto: M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat ada sekitar 250 orang yang menggunakan jasa pemalsuan data vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang baru-baru ini diungkap.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Christian Tory mengatakan data pengguna tersebut sifatnya masih sementara. Tidak menutup menutup kemungkinan akan bertambah.
"Kemungkinan bisa bertambah, karena kasus ini masih dikembangkan," ujarnya, Minggu (24/4).
Ia pun mengatakan pelaku peretasan dan pemalsuan data vaksin ini berasal dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
Sedangkan 7 orang yang sudah ditangkap Polda Jambi, berasal dari 3 daerah, yakni Jambi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Ada yang berprofesi sebagai guru, ustaz, pekerja swasta, hingga perangkat desa. Ketujuh orang ini sebelumnya menempuh pendidikan formal di tempat yang sama.
"Mereka satu kelompok, dan pernah satu tempat pendidikan," ujarnya.
Aplikasi Peduli Lindungi. (Foto: Jambikita)
Sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan. Sasaran utama mereka, yakni yang orang mengidap komorbid. Mereka memasang harga Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta untuk orang yang menggunakan jasa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menggunakan media sosial untuk iklan atau penawaran membuat sertifikat vaksin. Lalu, terdata di aplikasi Peduli Lindungi dengan biaya pembuatan bervariasi," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)