news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Jambi Gerebek Penjualan Kosmetik Tanpa Label BPOM

Konten Media Partner
3 April 2021 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketika Polda Jambi menggerebek penjualan kosmetik ilegal atau tanpa izin dari BPOM. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Ketika Polda Jambi menggerebek penjualan kosmetik ilegal atau tanpa izin dari BPOM. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggerebek salah satu tokoh dan menangkap pelaku yang diduga menjual produk kosmetik tanpa izin edar dari Badan POM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Kanit Subdit 3 Polda Jambi, Ipda Rachmat Hidayat mengatakan sebelum penggerebekan tokoh kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM tersebut, anggota Opsnal Polda Jambi menyamar sebagai pembeli melalui WhatsApp, pada hari Kamis tanggal 1 April tahun 2021.
"Anggota saya janjian dengan penjual bertemu di depan Mall Jamtos untuk melakukan transaksi. Pelaku FT membawa 2 paket kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM," ujarnya, Sabtu (3/4).
Penangkapan pun dilakukan. Ketika diinterogasi, pelaku berinisial FT mengakui bahwa kosmetik tersebut didapatkan dari pelaku berinisial BL yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita transaksi lagi dengan pelaku BL. Lalu kita berhasil mengamankan 23 paket kosmetik tanpa BPOM," lanjutnya
Setelah mendapatkan informasi terkait lokasi, kata Rachmat, sekitar pukul pukul 18.00 WIB, barulah Tim Opsnal menggerebek salah satu tokoh yang menjual produk tanpa sertifikasi dari BPOM. Tokoh ini berada di Jalan Kolonel Tarmizi Khodir, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Di kios tersebut kita mendapatkan beberapa kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM dan Dinkes. Tokoh tersebut diketahui milik FR," katanya.
Rachmat mengatakan petugas kembali melakukan interogasi terhadap pemilik tokoh berinisial FR tadi. Pelaku itu pun mengakui kosmetik yang dijualnya, berasal dari pelaku berinisial IY di kawasan Pasir Putih.
"Pelaku IY kita amankan di rumahnya. Kita temukan sejumlah kosmetik tanpa izin dari BPOM yang dipesan pelaku dengan aplikasi Shopee," tuturnya.
Empat pelaku perempuan tersebut, serta sejumlah barang bukti kosmetik tanpa label BPOM dan izin dari Dinkes, kini diamankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bahara/Sobar)