Polda Jambi Musnahkan Ratusan Senpi yang Diserahkan Warga

Konten Media Partner
30 Juni 2021 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata api rakitan yang diserahkan warga, ditunjukan oleh Kapolda Jambi, Pj Gubernur Jambi, dan pemimpin lainnya. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Senjata api rakitan yang diserahkan warga, ditunjukan oleh Kapolda Jambi, Pj Gubernur Jambi, dan pemimpin lainnya. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan ratusan senjata api rakitan hasil penyerahan dari warga beberapa bulan terkahir.
ADVERTISEMENT
Sebagian senjata langsung dimusnahkan di halaman Mapolda Jambi dengan alat gerinda. Sedangkan beberapa senjata lainnya, dibawa oleh Satuan Brimbob Polda Jambi untuk dimusnahkan di tempat berbeda.
Total senjata yang diterima Polda Jambi berjumlah 197 buah. Ratusan senjata itu terdiri dari 193 pucuk senjata api (senpi) laras panjang, 2 buah senpi laras pendek, 1 senpi laras panjang jenis moser kaliber 7,62 mm, dan 1 pcp kaliber 5,5 m.
Ratusan senjata itu kebanyakan berasal dari Merangin, yakni 106 senjata api (senpi) kecepek laras panjang, dan 1 buah senpi kecepek pendek.
Sedangkan dari Sarolangun berjumlah 40 senpi, dari Bungo 13 senpi, dari Tebo 13 senpi, dari Batanghari 11 senpi kecepek, dari Tanjung Jabung Barat 8 senpi rakitan, dari Muaro Jambi 3 senpi.
ADVERTISEMENT
Tidak semua senjata tersebut dimusnahkan. Ada satu senjata yang diduga merupakan peninggalan perang dunia kedua. Senjata itu berasal dari warga Jaluko, Muaro Jambi.
Proses pemusnahan senpi di Mapolda Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri)
Kepala Polda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad mengimbau masyarakat yang masih memiliki senpi secara ilegal, supaya menyerahkannya ke kepolisian terdekat.
Jangan sampai ada lagi masyarakat Jambi yang menyimpan dan menyalahgunakan senpi, atau melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami meminta kepada jajaran untuk mengimbau masyarakat atau siapa pun yang memiliki senjata api, diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat," katanya, Rabu (30/6)
Ia pun mengatakan dalam 2 bulan terakhir, sudah beberapa kali terjadi kasus penembakan. Di antaranya ada yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
"Setidaknya ada 3 kali kejadian penembakan. 2 kasus di antaranya ada korban meninggal dunia. Kejadian yang menonjol adalah kejadian pada tanggal 2 Juni tahun 2021 di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni yang hadir dalam kegiatan pemusnahan senjata itu, mengatakan sangat mendukung apa yang selama ini diupayakan Polda Jambi, khususnya menjaga keamanan masyarakat.
"Ikhtiar yang diupayakan ini, kita dukung untuk menjaga keamanan rakyat kita," pungkasnya. (M Sobar Alfahri)