Polda Jambi Tangkap Penadah Mobil Truk Hasil Curian di Lampung

Konten Media Partner
21 April 2021 21:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil truk yang dicuri pelaku berhasil diamankan petugas. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Mobil truk yang dicuri pelaku berhasil diamankan petugas. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penadah mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Mobil truk tersebut, saat kejadian membawa muatan kopi dan saat di perjalanan mobil dan muatan kopi curian oleh dua orang pelaku.
Kemudian dua orang pelaku pencuri mobil truk yang telah diamankan Reskrim Polres Lampung Utara tersebut, menjual mobil Truk kepada pelaku penadah mobil di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Sabastian (27) warga Jalan KM 6, Muara Tembesi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Panit Resmob Ipda Rifqi Abdillah S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku tersebut merupakan penadah mobil hasil curian yang terjadi di Provinsi Lampung Utara beberapa waktu lalu.
"Tim Resmob hanya mem-backup Tim Reskrim Lampung Utara, dan pelaku ini telah membeli mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung," kata Ipda Rifqi Abdillah, Rabu (21/4).
Pelaku saat diamankan Tim Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Foto: Jambikita.id
Lanjut Ipda Rifqi, mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan pada hari Kamis (21/4), sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Truk Colt Diesel diamankan Tim gabungan di rumah mertua tempat pelaku tinggal," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Truk Colt Diesel telah diamankan dan di bawa ke Polres Lampung Utara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.