Polda Jambi Terima 73 Senjata Api dari Warga

Konten Media Partner
6 Desember 2022 21:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menyerahkan senjata api kepada polisi. (Foto: Dok Polda Jambi)
zoom-in-whitePerbesar
Warga menyerahkan senjata api kepada polisi. (Foto: Dok Polda Jambi)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Polda Jambi menerima 73 senjata api dari warga, sejak tanggal 22 November hingga 5 Desember tahun 2022. Hal ini sesuai imbauan agar warga tidak memiliki dan menyalahgunakan senjata tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ini semua demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, yang kondusif,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia, Selasa (6/12).
Sejumlah senjata itu, berjenis senjata api rakitan revolver, dan kecepek laras panjang. Senjata ini diserahkan para warga yang berasal dari Kabupaten Batanghari, Merangin, Tebo, Bungo, dan Sarolangun. Puluhan senjata ini langsung diterima polres di masing-masing daerah tersebut.
Atas kesadaran untuk menyerahkan senpi rakitan ke jajaran Polda Jambi, Mulia memberikan apresiasi kepada masyarakat terkait.
“Terima kasih atas kesadarannya. Kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitan pada kepolisian,” pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)