Polisi Amankan 10 Pelaku Pembawa Minyak Ilegal di Jambi

Konten Media Partner
3 Juli 2019 23:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampungan minyak ilegal atau illegal drilling di Jambi. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Penampungan minyak ilegal atau illegal drilling di Jambi. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Subdit IV Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan 10 orang karena mengangkut minyak mentah ilegal. Pelaku yang diamankan terdiri dari sopir dan kernet mobil.
ADVERTISEMENT
Selain 10 orang pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 48.000 liter (48 ton) minyak mentah hasil pengeboran dari sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, pelaku yang diamamkan terdiri dari enam sopir dan empat kernet. Enam mobil truk yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah ilegal diamankan di dua lokasi berbeda.
Thein menerangkan, awalnya petugas mengamankan tiga mobil truk di Km 47 dan 46 Jalan Lintas Muara Bulian –Tempino, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 01.00 WIB, pada Kamis (27/6/2019) lalu.
Kemudian, tiga truk itu yakni masing-masing dengan merk Mitsubishi PS 125 nomor polisi BG 8465 JD, BG 8847 JC dan BG 8821 BA. Bersama truk itu diamankan empat orang, yaitu Dedi Irawan, Yasir Arapat, Heri Noviandi, dan Candra Irawan (kenet).
ADVERTISEMENT
‘’Saat diamankan, masing–masing truk mengangkut lebih kurang 8.000 liter (8 ton) minyak mentah ilegal. Para sopir tidak bisa menunjukkan dokumen minyak yang mereka angkut,’’ ujar Thein.
Selanjutnya sekitar pukul 05.30 WIB di hari yang sama, petugas kepolisian kembali mengamankan tiga truk di Jalan Lintas Jambi–Palembang, tepatnya di RT 17, Km 28 dan Km 30 Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Enam orang doamamkan, yakni Erix Asteria (sopir), Albert Arabet (kernet), Tedi Tamson (sopir), Herman Fauzi (kernet), Hendrianto (Sopir), dan Sandi Saputra (kernet).
Ketiga truk itu juga mengangkut masing-masing 8 ton minyak mentah ilegal. "Jadi jika ditotal keseluruhan enam truk yang diamankan itu mengangkut 48.000 liter (48 ton) minyak ilegal," ucapnya. (r/hery)
ADVERTISEMENT