Polisi Amankan Benih Lobster Senilai Rp 40 Miliar Lebih di Jambi

Konten Media Partner
19 Januari 2021 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto/Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto/Istimewa
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Polres Tanjungjabung Barat mengamankan ratusan ribu ekor benih lobster di kawasan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebanyak 401.463 ekor benih lobster itu diamankan dalam 78 boks styrofoam. Ditaksir nilai secara keseluruhan benur itu adalah Rp 40,5 miliar. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik benur tersebut. Dikatakan Mulia Prianto, 78 boks berisi bemur itu ditemukan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (19/1) Diterangkan Mulia, pada Selasa dini hari, rim Petir Polres Tanjung Jabung Timur melakukan patroli. Dalam patroli itu, petugas menemukan puluhan boks yang mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata terdapat ratusan ribu benur. Puluhan boks itu kemudian diamankan ke Polres Tanjung Jabung Barat. "Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan petugas di lapangan," kata Mulia, Selasa (19/1). Dirincikan dari ratusan ribun benur itu, 393.600 ekor lobster pasir. Ditaksir harganya kisaran Rp39.360.000.000. Sisanya sebanyak 7.863 ekor adalah jenis mutiara. Harganya ditaksir mencapai Rp1.179.450.000. Diprediksi negara akan menderita kerugian hingga Rp40.539.450.000 jika benur-benur iitu berhasil diselundupkan. Saat ini kasus itu ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal khusus Polda Jambi.
ADVERTISEMENT