Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Jambi, 6 Mobil Diamankan

Konten Media Partner
3 Januari 2021 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balap liar di kawasan Gubernuran Jambi dibubarkan polisi. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Balap liar di kawasan Gubernuran Jambi dibubarkan polisi. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi membubarkan aksi balap liar di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura yang sering membuat masyarakat Kota Jambi resah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan aksi balap liar tersebut dibubarkan Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi pada hari Minggu (3/1), sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan, sebelum aksi balap liar dibubarkan polisi melihat sejumlah kendaraan roda empat sedang melaksanakan aksi balap liar di kawasan tersebut, sehingga polisi langsung mengepung lokasi itu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Andreas mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kawasan Telanaipura sering dijadikan sebagai tempat ajang balap liar.
Polisi saat menilang mobil yang lakukan balap liar. Foto: Jambikita.id
Setelah pihaknya melakukan pengecekan di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan sedang melakukan balap liar.
"Untuk hasilnya ada enam kendaraan roda empat kita amankan, karena melakukan aksi balap liar di kawasan Telanaipura," kata Kompol Andreas. Minggu (3/1).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Andreas mengatakan saat ini 6 unit kendaraan roda empat tersebut bersama pemiliknya telah di bawa ke Polresta Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah berkordinasi ke pihak Satlantas untuk melakukan penilangan terhadap mobil yang ikut balap liar ini, dan nantinya pemilik mobil dan yang mengendarai saat balap liar akan kita lakukan pembinaan," tutupnya.