Polisi di Jambi Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sebulan

Konten Media Partner
16 Juni 2022 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Timur menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Timur menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Timur menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang beraksi di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi, selama satu bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Usma mengungkapkan belasan orang yang diamankan ini berasal dari 6 laporan.
Di antara 11 orang yang diamankan, salah satunya merupakan perempuan. Ada yang berperan sebagai pengedar, dan ada yang berperan sebagai pengguna.
"11 orang tersangka ini diamankan di beberapa tempat yaitu Nipah Panjang, Kuala Jambi, Sadu dan Muara Sabak Barat," katanya, Kamis (16/6).
Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika jenis sabu seberat 14,63 gram, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 77 butir dengan berat 35,56 gram.
"Juga uang tunai Rp 1 juta, 1 buah timbangan digital, seperangkat alat hisap, dan barang lainnya terkait narkotika ini," tuturnya.
Tersangka yang bernama Zainul, Ardiansyah, Rahmad, Tedi, Santo, Samsudin dan Kamarudin, dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk tersangka Latip dan Ana dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Untuk pasal 11 tersangka ini bervariasi. Semuanya terancam dikenakan hukuman paling rendah 5 tahun, dan paling tinggi seumur hidup," ujar Andi.
Pihaknya, kata Andi, melakukan pengembangan lagi mengenai jaringan narkoba di wilayah hukum Tanjab Timur.
"Untuk pemasok masih kita kembangkan dan pendalam oleh satnarkoba, termasuk mencari orang yang masuk dalam daftar pencarian (DPO)," ungkapnya.
(M Sobar Alfahri)