Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Minyak Ilegal di Jambi

Konten Media Partner
7 Januari 2021 22:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat pihak kepolisian menggerebek tempat pengolahan BBM ilegal di Kota Jambi. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Saat pihak kepolisian menggerebek tempat pengolahan BBM ilegal di Kota Jambi. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Polresta Jambi dan Tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru mengerebek lokasi empat gudang minyak ilegal yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (7/1) sore.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti puluhan ton minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite. Untuk kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasusnya.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbarbo, mengatakan dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Kota Baru berhasil menemukan empat lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal yang ada di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Hasil dari pengerbekan di lokasi tersebut, polisi sudah mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku dan menemukan empat gudang pengolahan dan penimbunan BBM ilegal dengan barang bukti puluhan drum.
Selain itu, polisi juga menemukan derigen ukuran besar berisikan minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite yang diperkirakan puluhan ton serta satu unit mobil truk modifikasi.
Polisi temukan mobil modifikasi yang diduga untuk membawa minyak ilegal. Foto: Jambikita.id
"Minyak ilegal ini berasal dari daerah Bayat, Kabupaten Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan yang dibawa ke lokasi ini untuk diolah kembali menjadi BBM ilegal jenis solar, minyak tanah dan Pertalite," kata Afrito yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.
ADVERTISEMENT
Untuk sementara, gudang pengeloaha  dan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.
Menariknya, lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal tersebut berada di kawasan rumah warga padat penduduk dan masing-masing gudang memiliki peran yang berbeda dalam mengelola minyak ilegal. Namun, gudangnya masih dalam satu kawasan yang diduga pelakunya masih berkaitan tali persaudaraan.
"Masing-masing gudang yang berada di sekitar rumah warga itu, ditemukan BBM ilegal yang berbeda-beda jenisnya mulai dari minyak tanah, solar dan pertalite," sebutnya.
Diduga BBM ilegal tersebut, khusus jenis pertalite dijual untuk atau ke pedagang Pertamini yang dijual dipinggir jalan yang ada di Kota Jambi. Untuk kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT