Polisi Kembali Gerebek 'Kampung Narkoba' di Jambi, 2 Orang Diamankan

Konten Media Partner
12 Maret 2020 18:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menemukan sekitar 30 lebih alat hisap sabu (bong), puluhan plastik kecil, dan barang bukti lainnya. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menemukan sekitar 30 lebih alat hisap sabu (bong), puluhan plastik kecil, dan barang bukti lainnya. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim gabungan dari Polresta Jambi kembali menggerebek sejumlah rumah di Kampung Narkoba, kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang diduga menjadi sarang narkoba.
ADVERTISEMENT
Kegiatan razia operasi Antik Siginjai 2020 ini, dilaksanakan pada hari Kamis (12/3) yang dimulai, sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari. 
Polisi dengan menggunakan senjata lengkap, pertama kali menyisiri ke setiap sudut di kawasan Pulau Pandan dan melakukan pemeriksaan di rumah yang mencurigakan, namun petugas tidak mendapat hasil. 
Usai dari kawasan Pulau Pandan, polisi melanjutkan penyisiran di kawasan Danau Sipin dan di sana petugas langsung menuju ke salah satu tempat yang berada di tengah semak belukar yang diduga dijadikan sebagai base camp penggunaan narkoba. 
Dari pantauan di lapangan, setiba di lokasi petugas menemukan 1 base camp yang terbuat dari kayu dengan beratap terpal di tengah semak. Namun, polisi di sana tidak menemukan penghuninya. 
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Base Camp di Tengah Semak dan Puluhan Alat Hisap Shabu. Foto: Jambikita.id
Karena polisi merasa curiga dengan tempat tersebut, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku pengguna narkoba. 
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander, mengatakan bahwa pihaknya dalam razia ini menemukan sebuah bace camp di kawasan Danau Sipin yang diduga sering dijadikan sebagai tempat pengguna dan transaksi narkoba. 
"Di lokasi, anggota kita menemukan sekitar 30 lebih alat hisap sabu (bong), puluhan plastik kecil yang digunakan sebagai tempat sabu, dan barang bukti lainnya," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander, Kamis (12/3). 
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik base camp tersebut yang ditemukan sejumlah barang bukti untuk menggunakan narkoba. 
"Akan kita dalami, siapa pemilik base camp, dan alat alat hisap sabu tersebut," ungkapnya. 
Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sebanyak 2 orang pria yang hasil urinenya positif menggunakan narkoba jenis sabu. 
ADVERTISEMENT