Polisi Obrak-abrik 2 Sarang Narkoba di Jambi, 24 Orang Diamankan

Konten Media Partner
13 Maret 2020 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat memperlihatkan barang bukti. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat memperlihatkan barang bukti. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Usai Polresta Jambi menggerebek Kampung Narkoba di Kota Jambi, tim gabungan dari Polda Jambi juga menyisir 2 lokasi yakni kawasan Danau Sipin dan Pulau Pandan, yang diduga menjadi sarang narkoba.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tangung, kegiatan dalam Operasi Antik Siginjai 2020 tersebut, Ditresnarkoba berhasil mengamankan 24 tersangka yang positif mengkonsumsi narkotika.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut, diantaranya, 32 unit motor, 1 unit timbangan digital, dan 24 telepon gengam.
Kemudian, petugas juga mengamankan puluhan alat penghisap sabu (bong), dari lokasi yang diduga sebagai tempat berpesta narkoba.
"Dari lokasi, kita ikut amankan kurang lebih 30 bong, dan sejumlah korek api. Kemudian ada juga plastik, yang digunakan untuk membungkus narkoba," kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Jumat (13/3).
Dalam razia tersebut aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, antara petugas dengan para pelaku pengguna narkoba dan sebagian mencoba untuk bersembunyi di balik semak-semak di pinggiran Sungai Batanghari, Danau Sipin, Kota Jambi.
Puluhan pengguna narkoba diamakankan polisi. Foto: Jambikita.id
"Ini TKP nya berada di tengah kebun, tepatnya di pinggiran Sungai Batanghari, dan mereka menggunakan narkoba di base camp yang dibuat menggunakan satu tenda biru. Beberapa yang berhasil melarikan diri, tetap akan kita lakukan pengejaran," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Saat melakukan penggerebekan, satu diantara bandar berhasil melarikan diri. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait bandar, maupun pengguna yang berhasil melarikan diri.
"Ini akan kita dalami dari keterangan pengguna M dan A yang sudah kita amankan, dan kita akan sisir tempat-tempat lainnya, yang kemungkinan sebagai lokasi penggunaan narkoba," ungkapnya.
Saat ini, 24 para pengguna narkoba tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi bersama dengam sejumlah barang bukti lainnya guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.