news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tutup 47 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Konten Media Partner
15 Januari 2021 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menutup lubang sumur ilegal/Polres Muaro Jambi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menutup lubang sumur ilegal/Polres Muaro Jambi
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggerebek lokasi pengeboran minyak ilegal di Muaro Jambi. Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan puluhan sumur minyak. Total 47 lubang yang ditemukan kemudian ditutup oleh petugas. Lokasi sumur ilegal ini berada wilayah Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, dalam keterangan tertulis yanh diterima, Jumat (15/1) mengatakan, dia memimpin langsung penggerebekan itu, lubang sumur yang ditemukan langsung ditutup dengan coran semen. Dikatakan Ardiyanto, lokasi sumur minyak ilegal itu tepatnya berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. Penggerebekan dilakukan oleh apara gabungan dari TNI - Polri. "Sekitar 120 personel gabungan yang kami terjunkan untuk menggerebek lokasi illegal drilling ini," kata Ardiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1). Kata Ardiyanto, penggerebekan dilakukan atas Kapolda Jambi. Aktifitas illegal drilling ini sudah sangat meresahkan dan mencemari lingkungan sehingga perlu diambil tindakan tegas. Usai menutup lubang sumur, kepolisian melanjutkan dengan pengamanan lokasi. Personil Brimob bersenjata lengkap ditempatkan di lokasi. Selain menutup lubang sumur, pondokan untuk pekerja juga dirobohkan. Dari total 47 sumur yang ditutup, 9 sumur berada di RT 04, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan. Kemudian 38 sumur berada di RT 08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan.
ADVERTISEMENT