Prabowo-Sandi Unggul Telak di Lapas Jambi

Konten Media Partner
17 April 2019 21:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pilpres 2019. Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Pilpres 2019. Foto: kumparan.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Pasangan Prabowo-Sandi menang telak atas pasangan Jokowi-Amin di lima TPS dalam Lapas Klas IIa Jambi pada Pilpres kali ini. Lima TPS ini adalah TPS 49, 50, 51,52 dan 53.
ADVERTISEMENT
Pemilihan awalnya sempat tertunda lantaran kurangnya surat suara namun hal itu segera dapat diatasi.
Dari hasil perhitungan suara, di TPS 49 pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 67 suara. Sementara pasangan nomor urut 01 Jokowi-Amin hanya memperoleh 15 suara dengan total 83 suara, satu suara dinyatakan tidak sah.
Di TPS 50 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 60 suara. Dan Jokowi Amin memperoleh 6 suara dan 2 suara tidak sah.
Di TPS 51 Pasangan nomor urut 02 memperoleh 68 suara, mengungguli pasangan nomor urut 01 dengan perolehan 8 suara dan 1 suara tidak sah.
Kemudian di TPS 52 Pasangan nomor urut 02 memperoleh 69 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 01 ini hanya mendapat 17 suara. Dengan 2 suara tidak sah.
ADVERTISEMENT
Di TPS 53 pasangan nomor urut 02 unggul 63 suara. Sementara omor urut 01 memperoleh 14 suara. Dengan 1 suara tidak sah.
Di lima TPS di Lapas Klas IIa Jambi terdapat 14 DPT serta 577 DPTb. Dan 27 orang pegawai Lapas menggunakan A5. (yovy)