Pria di Jambi Sebar Foto Bugil Selingkuhannya

Konten Media Partner
3 Oktober 2019 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka AK penyebar foto bugil selingkuhannya. Foto: bara
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka AK penyebar foto bugil selingkuhannya. Foto: bara
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pria di Jambi, berinisial S alias AK (49) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, pria tersebut diduga melanggar undang-undang ITE lantaran menyebarkan foto bugil selingkuhannya.
Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, tersangka merupakan selingkuhan dari korban yang berinisial M.
Saat itu, korban melakukan VC (video call), dengan tersangka saat sedang mandi. Kemudian oleh tersangka di screenshot-nya.
"Korban diancam selingkuhannya, akan menyebarkan foto bungil kepada keluarga korban. Karena keinginan tersangka tak dipenuhi korban untuk bersetubuh," katanya, Rabu (2/10)
Tersangka sendiri membagikan foto hasil screenshot tersebut ke keluarga korban yang berinisial MR, dengan ancaman jika korban tidak mau memenuhi keinginan tersangka untuk bersetubuh akan disebarluaskan.
"Akan disebarkan ke kawan-kawannya kalau tidak mau inginkan kemauannya," ungkapnya.
Diketahui keduanya, tersangka dan korban sudah menjalin hubungan sejak 2018 lalu hingga saat ini. Kejadian video call tersebut terjadi pada 10 Agustus 2019 lalu. Saat korban sedang mandi di rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Saat mandi dia lakukan vc. Mereka ini sudah lama melakukan hubungan, kemungkinan sudah sering, tapi kita masih gali dan dalami," jelasnya.
Kemudian pada akhir September 2019, tersangka menyebarkan foto bugil M ke saudara korban, tujuannya agar korban mau memenuhi keinginannya untuk bersetubuh.
Namun korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jambi. "Dilaporkan ke kita," kata Thein.
Tersangka yang bekerja sebagai pedagang tersebut, saat ini masih diperiksa intensif. Sedangkan sang korban merupakan ibu rumah tangga.
"Suami korban sudah diperiksa, tapi sepertinya kecewa agak acuh sudah. Dan istri tersangka saat ini masih mendampingi tersangka," katanya.
Dalam kasus ini, tersangka disangkakan dengan UU ITE karena menyebarkan foto bugil selingkuhannya. (bara)
ADVERTISEMENT