Rapat Atasi Pungli di Jambi, Kasatgas Sebut Dapat Barang Bukti Rp 300 Miliar

Konten Media Partner
24 Mei 2022 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Agung Budi Maryo. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Agung Budi Maryo. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Kasatgas Saber Pungli), Komjen Pol Agung Budi Maryo, mensosialisasikan tentang bagaimana mengatasi pemungutan liar (pungli).
ADVERTISEMENT
Saat Agung memimpin rapat di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5), hadir Kepala Polda (Kapolda) Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad, Danrem 042/ Garuda Putih Brigjen TNI Supriono, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan sebagainya.
"Saya datang sebagai Ketua Satgas Saber Pungli dengan tujuan mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pemungutan Liar," ujar Agung.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sudah menganggarkan dana untuk mengatasi masalah pungli di kabupaten dan kota. Harapannya, Jambi dapat bebas dari praktik pungli.
"Cukup banyak yang sudah dilakukan untuk di Jambi. Harapan saya, pemerintah melalui inspektorat, terus mensosialisasikan peraturan itu. Sehingga kabupaten dan kota di Jambi bebas dari pemungutan liar,'' tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah mendapatkan barang bukti pungli di seluruh Indonesia, yakni senilai berkisar Rp 300 miliar.
"Dari laporan tidak signifikan, tapi total pungutannya cukup banyak. Barang bukti sekitar Rp 300 miliar lebih. Ini seluruh Indonesia," tuturnya.
Sedangkan kasus pemungutan liar di Jambi, kata Agung, sedang dalam pemeriksaan.
"Yang di Kabupaten Batanghari ini lagi proses. Saya dukung Gubernur Jambi dan jajarannya untuk mensosialisasikan peraturan tersebut," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)