Ratusan Warga Binaan Batal Vaksinasi, Lapas Jambi Fasilitasi Pembuatan KTP

Konten Media Partner
29 Juli 2021 13:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembuatan KTP warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi. (Foto: Dok Lapas Kelas II A Jambi)
zoom-in-whitePerbesar
Pembuatan KTP warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi. (Foto: Dok Lapas Kelas II A Jambi)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, mengadakan uji coba biometrik dan perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP warga binaan sebanyak 225 orang.
ADVERTISEMENT
Perekaman data ini bertujuan memfasilitasi warga binaan Lapas Jambi yang tidak memiliki NIK dan KTP, supaya ke depannya dapat mengakses vaksin COVID-19.
"Penyelenggaraan uji coba biometrik dan perekaman KTP ini hasil kerja sama dengan Disdukcapil Kota Jambi," kata Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko, Kamis (29/7).
Sebelumnya, ada 225 warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi yang tidak ada NIK dan KTP. Akibatnya, mereka belum bisa divaksinasi COVID-19.
"Saat pelaksanaan vaksinasi memang terkendala dengan NIK dan KTP. Sehingga sekitar 225 warga binaan yang bermasalah dengan NIK dan KTP," tuturnya.
Dangan adanya pembuatan KTP ini, Jatmiko berharap ratusan warga binaan itu dapat segera divaksinasi.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)