news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Razia di Jambi, Seorang Pengunjung dan Wanita Pemandu Karaoke Positif Narkoba

Konten Media Partner
29 Februari 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia di Jambi, Seorang Pengunjung dan Wanita Pemandu Karaoke Positif Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Petugas gabungan dari Polda Jambi menyasar tempat-tempat hiburan malam karaoke yang ada di Kota Jambi. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. 
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan tes urine, ada dua orang yang positif (mengonsumsi narkoba). Dua orang tersebut, yakni Alpen (38) yang merupakan pengujung asal dari Provinsi Riau, dan Novi (33) yang merupakan pemandu karaoke," kata Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP M. Ali Hadinur, Sabtu (29/2).
Dalam razia operasi Antik Siginjai 2020 tersebut, Polda Jambi merazia sebanyak 3 karaoke yang berada di kawasan Kota Baru, antara lain Cafe dan Karaoke Holong, Karaoke Pusuk Nauli, dan Karaoke Namara.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (28/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari. 
"Ada 3 tempat yang kita razia, seluruh pengujung dan wanita pemandu karaoke kita lakukan tes urine dan hasilnya ada 2 yang positif menggunakan narkoba, 1 pengujung dan 1 pemandu karaoke," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut AKBP M. Ali, dari kedua orang yang hasil urinenya positif menggunakan narkoba dibawa ke Mapolda Jambi gunakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yang positif menggunakan narkoba akan direhab dan juga akan dikembangkan dari mana mereka mendapat narkoba tersebut.