Refocusing Anggaran untuk COVID-19 di Jambi Mencapai Rp 506 Miliar

Konten Media Partner
16 April 2021 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman/Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman/Istimewa
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak Rp 506 miiliar anggaran pada APBD Provinsi Jambi 2021 direfocusing untuk penanganan COVID-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bantuan jaring pengaman sosial serta belanja kesehatan penanganan COVID-19. Refocusing anggaran itu merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, kata Sudirman, Kamis (15/4). Dirincikan Sudirman, dari total Rp 506 miliar itu, sebanyak Rp 398 miliar dialokasikan untuk pemulihan ekonomi dan bantuan jaring pengaman sosial. Kemudian sisanya sebanyak Rp 106 miliar dialokasikan untuk belanja kesehatan. Pemerintah, kata Sudirman, tengah mengevaluasi agar teriventarisasi ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Untuk mengetahui mana saja yang sudah direalisasikan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan," kata Sudirman. Anggaran yang direfocusing itu, lanjut Sudirman, berasal dari program yang belum diprioritaskan. Termasuk anggaran perjalanan dinas dan makan minum. Alokasi dana yang di recofusing tersebut merupakan anggaran dana dari perjalanan dinas, makan dan minum serta program yang belum diprioritaskan.
ADVERTISEMENT