Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Jambi: Niat Ajak 'Main' Dibilang 'Bungul'

Konten Media Partner
12 Mei 2020 21:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adegan pelaku saat menghabisi korban usai dibilang 'bungul' karena menagih utang. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Adegan pelaku saat menghabisi korban usai dibilang 'bungul' karena menagih utang. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Inah (18), siswi SMP Negeri 1 Betara, oleh FR (21) pria yang baru dikenalnya selama seminggu melalui facebook.
ADVERTISEMENT
Proses rekonstruksi digelar, Selasa (12/5) sore, di kebun sawit yang menjadi lokasi pembunuhan yang terletak di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Pelaku memperagakan 22 adegan mulai dari proses pembunuhan hingga membuang mayat ke pinggir parit (kanal) yang berada tak jauh dari lokasi pembunuhan. Usai rekonstruksi, polisi berhasil mengungkap motif lain dari kasus pembunuhan tersebut.
Terungkap, pelaku pembunuhan yang mayatnya tinggal tulang-belulang di Desa Pematang Lumut ternyata sempat memiliki niat untuk mengajak korban 'main' (mesum), selain untuk menagih utannya.
Tersangka FR, menyebutkan bahwa memang korban meminjam uang darinya sebesar Rp 250 ribu. Namun belum dikembalikan oleh korban, kemudian tersangka menagih uang yang dijanjikan oleh korban dan akan dikembalikan 2 hari setelah peminjaman.
ADVERTISEMENT
Karena tak kunjung dibayar, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu di pinggir jalan dekat dengan Polsek Betara yang kemudian dengan motor masing-masing keduanya pergi ke areal perkebunan kelapa sawit lokasi pembunuhan.
Soal utang Rp 250 ribu itu memang tidak dipersoalkan oleh pelaku, asalkan saja korban mau 'main' dengannya. Namun belum niat tersebut disampaikan, korban sudah mengeluarkan kata-kata kasar saat mereka memulai pembicaraan.
Adegan saat pelaku dan korban memulai pembicaraan. Foto; Jambikita.id
Saat itu, posisi mereka duduk berdekatan dengan saling membelakangi namun masih tetap bersampingan. Pada saat duduk tersebut, tersangka menanyakan kepada korban soal utang tersebut.
"Inah macam mana soal utang kemarin. Janjinya dua hari, saya chat dak di balas-balas," kata pelaku mempraktekan pembicaraan keduanya.
"Kamu nih utang segitu aja ditagih-tagih, bungul (bodoh) kamu nih," jawab korban yang dipraktekan pelaku dalam rekonstruksi.
ADVERTISEMENT
Mendengar perkataan tersebut, lantas pelaku merasa sakit hati. Sehingga korban yang masih duduk dekat pelaku, langsung dicekik menggunakan kedua tangannya, dengan posisi kedua jempol tangan menekan tenggorokan korban.
Adegan saat pelaku.mencekik leher korban hingga tewas. Foto: Jambikita.id
Sebenarnya pelaku tak berniat untuk membunuh korban. Padahal niat awal pelaku hanya ingin mengajak korban untuk membicarakan soal utangnya, yang jika memang tidak bisa dibayar diganti dengan 'main'.
"Niatnya kek gitu (tidak apa-apa tidak dibayar asalkan bisa 'main'). Tapi dari ucapan dia begitu (kasar), saya spontan marah. Dia bilang bungul bodoh ke saya," kata Pelaku FR, usai rekonstruksi berlangsung.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro turut memimpin pelaksanaan reka adegan ini bersama dengan Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan dan jajaran.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, mengatakan kasus ini berawal saat pelaku menagih uangnya kepada korban, kemudian korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku dan membuatnya sakit hati.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 C undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro dan Kajari Tanjab Barat, Tri Joko. Foto: Jambikita.id
Sementara itu, Kajari Tanjab Barat, Tri Joko menyebutkan bahwa reka adegan dengan perkara pembunuhan ini untuk lebih menjelaskan motif dari tindakan tersangka FR hingga korban tewas. Sehingga, dengan adanya reka adegan ini lebih memperjelas teka-teki pembunuhan ini.
"Jadi koordinasi antara Polres dan kami Kejaksaan itu bagaimana kami memfokuskan untuk mengetahui bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban," kata Tri Joko yang didampingi oleh Kasipidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta usai reka adegan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya koordinasi ini perlu, sehingga ketika proses pemberkasan atau pelimpahan berkas dari kepolisian kepada kejaksaan, pihak Kejari hanya tinggal meneliti berkas tersebut. Sehingga, diharapkan dengan koordinasi ini, tidak ada pemulangan berkas.
"Jadi berkas ke kejaksaan tidak lagi bolak-balik, jadi hal semacam ini kita harapkan menjadi koordinasi yang baik antara polisi dan kejaksaan," pungkasnya.