RPJMD Jambi 2021-2026 Disahkan Akhir Tahun, Tiap Kecamatan Dapat Rp2 Miliar

Konten Media Partner
23 Juli 2021 20:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jambi 2021-2026 bisa disahkan di akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jambi Al Haris berharap Perda RPJMD tersebut bisa segera disahkan, sehingga program-program unggulannya untuk 'Jambi Mantap' bisa terlaksana.
Seperti program Dumisake (dua miliar satu kecamatan) yaitu program andalannya untuk mewujudkan pembangunan di tingkat bawah yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat bisa dilaksanakan.
"Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 Provinsi Jambi sesuai dengan visi misi yang diusung gubernur dan wakil gubernur. Harapan kami ini segera bisa disahkan," katanya, Jumat (23/7).
Dalam RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 memuat beberapa program prioritas, seperti program Dumisake, dan pembangunan kawasan ekonomi Sengeti, Sabak dan Tungkal.
Haris menyebutkan rancangan RPJMD Provinsi Jambi tersebut harus dijabarkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Derah (OPD), agar visi misi yang tertuang di dalamnya dapat dilaksanakan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"RPJMD ini diharapkan menjadi jawaban terhadap harapan warga Jambi yang menginginkan kemajuan dan perkembangan Jambi ke depan," kata Al Haris.