Sedang Selfie, Dino Dikeroyok Sekelompok Pria Mabuk di Jambi

Konten Media Partner
27 Agustus 2020 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat ungkap kasus pengeroyokan di Mapolsek Jambi Timur. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Saat ungkap kasus pengeroyokan di Mapolsek Jambi Timur. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan 2 pria yang nekat melakukan penganiyayaan terhadap Doni Hariansyah alias Dino, yang terjadi di halaman parkir Pasar Baru Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, AD alias Daeng (38) warga Jalan Singa Sari RT. 25, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur dan HA alias Yanto (26) warga Jalan Paku Buwono RT. 20, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Rinto melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Iptu Hasmi mengatakan bahwa kejadian ini terjadi saat korban bersama rekannya sedang berswafoto (selfie) menggunakan Handphone (Hp) korban.
Namun tidak jauh dari lokasi korban berfoto selfie, ada sekitar 25 orang yang sedang ngumpul sambil meminum minuman keras (berakohol).
“Jadi, awalnya salah satu pelaku ini ada yang melihat korban dan mengatakan ke rekannya bahwa ada yang sedang foto kita lagi minum,” kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Kamis (27/8).
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Kumparan
Setelah salah satu pelaku mengatakan ada yang memfoto dirinya bersama rekannya, sontak membuat pelaku dan rekannya ini emosi dan langsung mengejar korban dan rekan-rekannya. Tanpa basa-basi, mereka langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan juga rekannya.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya mereka ini salah persepsi terhadap korban, padahal korban ini tidak ada videokan/memfoto mereka. Korban hanya berfoto selfie dengan rekannya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bibir atas, luka lebam di bagian kepala belakang dan luka lecet di bagian lutut kaki kanan dan kaki kiri.
Setelah kejadian tersebut, salah satu rekan korban langsung menghubungi Polsek Jambi Timur bahwa telah terjadi penganiayayaan.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Jambi Timur langsung meluncur ke TKP dan langsung berhasil mengamankan dua pelaku, namun 6 rekan pelaku berhasil kabur.
Dari delapan pelaku pengeroyokan, dua di antaranya berhasil diringkus polisi. Foto: Jambikita.id
"Satu dari pelaku yang kita amankan ini residivis dengan kasus yang sama dan saat ini kita masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap keenam pelaku yang kabur, yakni Udin, Putra, Anca, Rahmat Kartolo Alias Tolo, Boyke dan Delon,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, Daeng mengatakan dirinya waktu itu lagi kumpul bersama rekan-rekannya sambil meminum-minuman beralkohol jenis Nepot sebanyak 25 botol
"Kami semua lagi mabuk, jadi kawan ini ada yang emosi karena melihat ada yang merekam. Jadi kami langsung kejar lah korban itu dan kawan kami itu salah sangka aja ternyata, kami emosi lantaran terpengaruh minuman alkohol saja,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang lain, dan dikenakan ancaman penjara 5 tahun.