Selama 1 Tahun, Anak di Kota Jambi Jadi Korban Penganiayaan Ibu Tiri

Konten Media Partner
20 Mei 2022 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak usia 8 tahun berinisial J yang dianiaya ibu tiri, dirawat di rumah sakit. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anak usia 8 tahun berinisial J yang dianiaya ibu tiri, dirawat di rumah sakit. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Selama berkisar 1 tahun anak usia 8 tahun berinisial J di Kota Jambi dianiaya oleh ibu tirinya berinisial N (43). Beberapa kali ia dipukul pakai benda tumpul sehingga sekujur tubuhnya luka lebam.
ADVERTISEMENT
Sang anak laki-laki ini tidak memberitahukan kekerasan fisik itu kepada ayah yang kesehariannya mengelola kebun. Dia telah diancam oleh ibunya. Sehingga ketika ditanyai terkait luka lebam di tubuhnya, ia mengatakan telah jatuh beberapa kali.
"Awal kami ke puskesmas itu memang babak belur. Sampai ke seluruh badannya. Setelah dirawat di rumah sakit, alhamdulillah memarnya sudah berkurang. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya," ujar Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, Jumat (20/5).
Tidak hanya fisiknya, kesehatan mental korban juga mengalami masalah akibat penganiayaan. Dini Darmayanti selaku psikolog yang mendampingi korban, menyampaikan J sempat mengalami trauma secara psikologis, dan tidak bisa mengekspresikan perasaannya.
"Tidak bisa memunculkan emosinya secara valid. Dia tidak bisa menunjukkan rasa sedih, marah, dan lainnnya. Dari sisi sosial dia juga menunjukkan ketakutan. Kesulitan menceritakan secara kronologis," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kata Dini, kondisi psikis anak ini mulai membaik. Sudah bisa tersenyum. Walaupun demikian, pendampingan psikologis masih berlanjut.
"Si anak masih kita proses pendampingan psikologi. Memang terlihat ada perubahan sampai saat ini. Sejauh ini selama bimbingan, dan psikoterapi, saat ini si anak sudah menunjukkan afek yang sesuai," tuturnya.
UPTD PPA Kota Jambi akan mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Juga memastikan korban bisa bersekolah kembali.
(M Sobar Alfahri)