Sempat Jadi Objek Perdagangan Ilegal, Sepasang Orang Utan Tiba di Jambi

Konten Media Partner
21 Mei 2021 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua orang utan yang diserahkan oleh BKSDA Bengkulu-Lampung. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kedua orang utan yang diserahkan oleh BKSDA Bengkulu-Lampung. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sepasang Orang Utan Sumatera (Pongo Abelli) diserahkan oleh BKSDA Bengkulu-Lampung kepada BKSDA Jambi.
ADVERTISEMENT
Orang utan yang berjenis kelamin jantan dinamai "Sudin". Sedangkan orang utan betina dinamai " Siti". Usia mereka sekitar satu tahun.
Sebelum diselamatkan oleh BKSDA Bengkulu-Lampung, kedua satwa itu menjadi korban perdagangan ilegal. Pada tanggal 26 April tahun 2021 mereka ditemukan di dalam mobil angkutan.
"Supir angkutan tersebut kita tetapkan sebagai tersangka. Lalu kita melakukan pengembangan, ditemukan satu lagi tersangka atau pemilik," kata Ipda Yulianto, Penyidik Polres Lampung Selatan, Kamis (20/5).
Saat ditemukan kondisi kedua orang utan itu cukup memprihatinkan. Mereka berada di dalam boks bersama kotoran dan tomat yang tidak ingin mereka makan.
Kelaparan dan dehidrasi dialami oleh kedua orang utan tersebut. Mereka sama sekali tidak mau memakan buah yang diberikan oleh penyelundup.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, mereka juga mengalami trauma dan cacingan. Butuh beberapa hari untuk mereka mau makan dan minum susu. Dokter hewan terus-menerus memberikan perawatan.
Serah terima sepasang orang utan di Kantor BKSDA Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
Sementara itu, Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan sepasang orang utan tersebut akan melewati pemeriksaan medis yang lengkap, setelah tiba di Jambi. Proses pemeriksaaan diperkirakan membutuhkan waktu selama 2 bulan.
Ia pun mengatakan bahwa Sudin dan Siti akan melewati rehabilitasi untuk mengembalikan insting dan kemampuan bertahan hidup.
"Di pusat rehabilitasi kita. Bekerja sama dengan FZS (Frankfurt Zooogical Society). Di sana ada seperti sekolah untuk orangutan, sosialisasi, mencari makan dan minum air akan dipelajari," katanya.
Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Donal Hutasoit sangat mendukung rehabilitasi Sudin dan Siti, supaya siap untuk dilepasliarkan. Kedua orang utan ini masih perlu bimbingan untuk mencari makan sendiri atau bertahan hidup di hutan.
ADVERTISEMENT
"Orang utan ini masih anakan, diperkirakan berumur 1 sampai 1,5 tahun. Harapannya, setelah dilaksanakan rehabilitasi selama beberapa tahun, kemudian sepasang orang utan ini akan dilepasliarkan di habitat baru di Bentang Alam Bukit Tigapuluh," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)