Semrawutnya Baliho Caleg di Kota Jambi

Konten Media Partner
11 Maret 2019 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho para caleg tampak semrawut memenuhi salah sata satu sudut Kota Jambi. Foto: Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Baliho para caleg tampak semrawut memenuhi salah sata satu sudut Kota Jambi. Foto: Yovy Hasendra
ADVERTISEMENT
Jambikita.id — Berbagai alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) banyak dijumpai di sudut-sudut Kota Jambi selama Pemilu 2019. Tak sedikit yang menganggap APK itu sudah merusak pemandangan karena dipasang di lokasi seperti pinggir jalan raya, tembok pemukiman penduduk, hingga dipaku di pohon.
ADVERTISEMENT
Seorang warga Kota Jambi, Slamet Putra Wijaya, mengatakan berbagai APK yang dipasang sudah cukup semrawut sehingga mengganggu keindahan kota. Padahal sudah ada aturan terkait hal tersebut, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Meski mengganggu pemandangan, Slamet berpendapat APK itu memang menarik perhatian warga. Sehingga kemungkinan memang berpengaruh pada caleg pemilik APK itu karena nama dan wajahnya semakin familier bagi warga.
"Ganggu nian. Masangnya jugo berantakan karena banyak nian calegnyo. Tapi yo bisa bikin calegnyo makin terkenal. (Mengganggu sekali, pemasangannya juga berantakan karena terlalu banyak calegnya, tapi iya membuat calegnya terkenal)," kata Slamet, Minggu (10/3).
Baliho caleg di salah satu sudut Kota Jambi. Foto: Yovy Hasendra
APK berupa spanduk dan baliho dengan berbagai ukuran banyak dipasang para caleg ataupun tim suksesnya secara suka-suka. Pemasangan spanduk yang terkesan serampangan itu banyak dijumpai di beberapa persimpangan di dalam Kota Jambi bahkan di jalan-jalan utama kota.
ADVERTISEMENT
Lokasi pemasangan spanduk para caleg menyasar lokasi-lokasi yang sering terlihat atau ramai dilalui warga. Sudah beberapa pekan spanduk dan baliho itu dipasang melanggar aturan, namun belum ada penertiban oleh pihak yang berwenang. (yovy)