Seorang PNS di Jambi jadi Tersangka Begal Payudara

Konten Media Partner
22 November 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perlindungan anak/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perlindungan anak/Kumparan
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi berinisial NT jadi tersangka kasus begal payudara. Korban merupakan anak di bawah umur yang baru berusia 13 tahun. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, awal November lalu. "Identitas pelaku, kalau berdasarkan SPDP ini, kerjaannya PNS, tapi belum tau PNS di mana," kata Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan Syafari, Selasa (22/11). Pelaku, kata Irwan, berinisial NT, dengan korban umur 13 tahun. Diungkapkan Irwan, berdasarkan resume SPDP yang dia terima, kejadian bermula saat pelaku membeli pulsa di konter pulsa yang dijaga oleh korban, di kawasan Pattimura, Alam Barajo, Kota Jambi. Saat melakukan transaksi, pelaku tiba-tiba meremas payudara korban. Korban sontak berteriak karena kejadian itu. "Karena korban berteriak, didengar sama adeknya (adik korban). Adeknya ngejar, dan dibantu warga untuk mengamankan pelaku," kata Irwan. Karena perbuatannya, pelaku untuk sementara disangkakan dengan pasal UU Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT