Seorang Tahanan Narkoba Kabur Usai Disidang di Pengadilan Negeri Jambi

Konten Media Partner
20 Januari 2020 21:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tahanan diborgol saat akan masuk ke mobil tahanan usai menjalani sidang. Foto: Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Para tahanan diborgol saat akan masuk ke mobil tahanan usai menjalani sidang. Foto: Yovy Hasendra
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Seorang tahanan narkoba melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi. Kejadian ini terjadi pada Senin (20/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diperoleh dari sumber di Lapas Klas II A Jambi membenarkan kejadian ini. "Habis sidang siang tadi," kata sumber anonim.
Dia menginformasikan, tahanan yang kabur tersebut biasa dipanggil Datuk oleh tahanan lain. "Nama aslinya lupa," kata sumber.
Sumber lain dari Lapas juga membenarkan hal itu. Sumber anonim ini menerangkan kalau tahanan tersebut kabur usai menjalani sidang TPPU kasus Narkoba di Pengadilan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Farid Junaidi membenarkan hal ini. Namun dia belum bisa menjelaskan secara mendetail soal kejadian kaburnya tahanan itu.
"Informasinya itu tapi saya belum tahu detailnya. Yang pasti menurut informasi data, itu masih pengawalan kejaksaan," kata Farid dihubungi Jambikita, Senin (20/1).
Soal koordinasi antara kejaksaan dan lapas soal peristiwa ini, Farid juga belum mengetahui hal itu. "Belum tahu. Ini saya masih di Jakarta," kata Farid.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang beredar, tahanan yang kabur itu bernama Rudi Arza. Tahanan perkara Narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi Lusi tidak merespons panggilan telepon maupun pesan teks yang dikirimkan.
Dari sumber lainnya diketahui jika napi tersebut bernama Rudi Arza tahanan perkara narkotika yang sedang diadili dalam perkara TPPU.
Ilustrasi tahanan. Foto: Nugroho Sejati