Siswa SMA di Jambi yang Dugem di Ruang Pola Kantor Bupati Minta Maaf

Konten Media Partner
14 April 2021 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang siswi mencium tangan Bupati Anwar Sadat saat meminta maaf atas aksi dugem mereka/Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang siswi mencium tangan Bupati Anwar Sadat saat meminta maaf atas aksi dugem mereka/Istimewa
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sejumlah siswa SMAN 1 Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) meminta maaf kepada bupati Tanjab Barat pasca aksi dugem yang mereka lakukan di kantor bupati tempo hari. Sejumlah anak mendatangi kantor bupati Tanjab Barat, Rabu (14/4). Mereka adalah yang terlibat dalam acara dugem tersebut. Mereka menemui Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, meminta maaf kepada Bupati dan Pemerintah Daerah atas perbuatan mereka. Salah seorang siswa, Fikri, yang mewakili siswa-siswi lain mengatakan permintaan maaf itu tulus mereka sampaikan dari hati para siswa. "Dengan kerendahan hati kami meminta maaf," kata Fikri kepada Anwar Sadat yang menemui mereka di depan gedung kantor bupati. Siswa lain juga menyampaikan permintaan maaf. Mereka mengharapkan Bupati, dan semua pihak memaafkan perbuatan mereka. Sementara itu, Bupati Anwar Sadat, meminta agar masyarakat tidak membully siswa yang melakukan dugem di kantor bupati itu. Dia berharap masa depan siswa tidak terganggu akibat kejadian ini. "Jangan dibully," kata Anwar, saat ditemui siswa-siswa itu. Dikatakan Anwar, orang baik bukan orang yang tidak pernah salah. Tapi mereka yang meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya. "Saya sudah memaafkan sejak lama, orang yang baik itu bukan tidak pernah salah," kata Anwar. Untuk diketahui, seratusan siswa SMAN 1 Tanjab Barat sempat membuat kisruh lantaran aksi dugem mereka di ruang pola kantor bupati Tanjab Barat. Kegiatan itu mereka lakukan saat acara pesta perpisahan sekolah. Kegiatan mereka kemudian dihentikan polisi lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan. Bahkan pemilik event organizer yang menyelenggarakan kegiatan ini dijadikan tersangka dan ditahan di kantor polisi. Dia disangkakan dengan UU Karantian Kesehatan.
ADVERTISEMENT