SKK Migas Cari Potensi Cadangan Baru Energi di Jambi

Konten Media Partner
10 Maret 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj. Sekda Provinsi Jambi Sudirman, usai menerima kunjungan SKK Migas. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Pj. Sekda Provinsi Jambi Sudirman, usai menerima kunjungan SKK Migas. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Adiyanto Agus Handoyo, mengatakan ada enam eksplorasi diwilayah Provinsi Jambi yang juga menjadi daerah penyumbang minyak dan gas nasional.
ADVERTISEMENT
"Keberadaan perusahaan minyak dan gas, wilayah mendapatkan tawaran Partisipating Interest (PI) 10 persen untuk provinsi. Masyarakat dapat merasakan manfaat industri dan ada wilayah kerja yang sudah ditentukan," jelas Adiyanto, Selasa (10/3).
Lanjutnya, ia juga meminta Kontraktor KKS di wilayah kerja Sumbagsel untuk menjaga komitmennya dalam pencapaian produksi migas dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya operasional. Kerjasama yang baik juga agar dapat ditingkatkan dibidang produksi.
"Melalui dukungan pemangku kepentingan di daerah, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga stabilitas produksi minyak dan gas bumi tetap dapat memberikan kontribusi baik bagi negara maupun hasil untuk Kontraktor KKS," harapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi Sudirman, usai menerima kunjungan SKK Migas di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Selasa (10/3), mengatakan, adanya kegiatan eksplorasi migas di Jambi guna menemukan potensi atau ketersediaan sumber daya energi.
ADVERTISEMENT
"Tahapan saat ini masih ekplorasi dan kita harapkan ada sumber energi minyak dan gas yang ditemukan. Eksploitasi sumber daya energi migas di Jambi menjadi harapan kita," harapnya.
Berdasarkan Kementerian ESDM telah mewajibkan KKKS mengelola Wilayah Kerja baru atau perpanjangan untuk menawarkan Participating Interest sebesar 10 persen kepada BUMD. Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 menjelaskan daerah dapat menikmati hasil dari kekayaan migasnya dengan PI 10%.
"Perusahaan Repsol ini yang datang juga sudah terkenal dalam dunia otomotif termasuk tadi dibicarakan Partisipating Interest yang ditawarkan untuk daerah 10% dimana masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus menyiapkan BUMD induk dan ada BUMD anaknya yang harus dibentuk dan betul-betul berjalan proporsional karena merekalah yang akan menjalankan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan PI 10% itu, Sudirman menegaskan beberapa daerah memang harus segera dibenahi karena memang kepengurusan BUMD rata-rata itu masih belum berjalan baik. Semakin intens pertemuan dengan SKK Migas untuk memperoleh kepastian pertisipasi dan pemerintah bisa lebih cepat untuk bisa membenahi BUMD.