Soal Tarif PDAM, Pansus DPRD Janji Kawal Sampai Perwal Dicabut

Konten Media Partner
18 Maret 2019 22:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi massa AMJG dengan anggota Pansus DPRD Kota Jambi. FOTO: Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi massa AMJG dengan anggota Pansus DPRD Kota Jambi. FOTO: Yovy Hasendra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan kenaikan tarif air PDAM Tirta Mayang Jambi hingga 100 persen, menjanjikan akan mengawal kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Sutiono, Sekretaris Pansus menyebutkan bahwa kebijakan menaikkan tarif air PDAM tidak memihak kepada kepentingan masyarakat, dan kini masyarakat benar-benar merasakan dampak kenaikan tarif tersebut.
“Ini menyengsarakan masyarakat. Kami akan kawal Perwal [peraturan walikota] dicabut. Sampai tarif turun,” katanya, Senin (18/3/2019).
Anggota Pansus lainnya yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Paruk mengatakan, sejak awal naiknya tarif, Komisi II yang menangani urusan PDAM sudah merekomendasikan agar penyelesaian masalah tersebut ke ketua DPRD. Dan kemudian terbentuklah Pansus yang sampai saat ini masih terus bekerja.
“Pansus tetap solid. Kami tetap berjuang untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi,” kata politisi Gerindra ini, saat berdemo massa dari Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat (AMJG) yang hearing dengan anggota Pansus.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Abdullah Thaif mengungkapkan, semua fraksi sepakat menolak kenaikan tarif sejak Perwal itu terbit. Melalui Pansus pihaknya mengaku sudah mendatangi Kemendagri dan KPPU untuk menanyakan tentang prosedur kenaikan tarif ini.
“Termasuk ke BPK. Namun BPK belum mengeluarkan hasil audit,” kata Thaif.
Hal yang lebih tegas disampaikan Ketua Pansus, Paul Andre Marisi, Paul menyebutkan, Pansus akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait masalah kenaikan tarif PDAM itu, dan jika rekomendasinya tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggunakan hak politik.
“Kami akan gunakan hak politik kami, baik hak interpelasi maupun hak angket,” kata Paul.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam AMJG menggelar aksi demonstrasi dan mendesak Walikota Jambi Syarif Fasha mencabut Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 45 Tahun 2018 soal kenaikan tarif PDAM.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk amarah, warga memasang foto Walikota Fasha di replika keranda yang diusung demonstran di depan Balai Kota.
“Senyummu derita rakyat. Turunkan tarif PDAM, rakyat menjerit,” demikian ditulis di bawah foto Fasha.
Massa awalnya berorasi di sekitaran Tugu Keris, kemudian menuju Balai Kota. Di Balai Kota, massa aksi tidak mendapat sambutan hangat dari pemerintah. Tidak ada satupun dari pejabat Pemerintah Kota Jambi menemui puluhan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
Massa kemudian berpindah ke Gedung DPRD Kota Jambi. Massa kembali berorasi mendesak agar tarif PDAM yang naik hingga 100 persen diturunkan. Mereka juga meminta agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi untuk menurunkan tarif.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Kholdun mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu bukanlah yang pertama. Aksi itu sudah yang kesekian kalinya, namun sejauh ini belum ada tanggapan apapun dari pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
“Pemimpin [walikota] saat ini tidak mendengar aspirasi kami, malah menantang,” kata Ibnu.
Ibnu juga berharap agar dewan tidak terlalu lama mengeluarkan kesimpulan. Karena sejauh ini sudah banyak masyarakat yang memutuskan jaringan PDAM karena tingginya tarif.
“Saya tidak punya walikota lagi karena walikota tidak mendengarkan suara masyarakat. Untuk apa punya pemimpin yang tidak mau mendengar suara rakyat,” kata Ibnu.
“Kami juga minta turunkan walikota,” katanya. (yovy)