Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Fuso Parkir

Konten Media Partner
16 Februari 2021 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tabrakan itu sempat jadi tontonan warga sebelum petugas datang ke TKP. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Tabrakan itu sempat jadi tontonan warga sebelum petugas datang ke TKP. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan yakni mobil truk dan fuso terjadi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa pagi, 16 Februari 2021, sekitar pukul 05.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut, korban tewas di tempat yakni sopir dan kenek mobil truk. Polisi telah mengevakuasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Jambi menuju Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto memalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP M. Firdaus mengatakan korban Sugiarto (50) dan Yulius Heri Hermawan (27). Keduanya, warga Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
"Keduanya meninggal dunia dalam kecelakaan setelah mobil truk korban menabrak mobil fuso yang terparkir di pinggir jalan tersebut," kata AKP M. Firdaus.
Menurutnya, kecelakaan berawal ketika truk dengan nomor polisi BG 8304 UV melaju dari Palembang menuju Jambi. Setiba di TKP langsung menabrak belakang mobil fuso dengan nomor polisi BH 8493 HU yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
"Saat diselidiki, sopir mobil mengantuk sampai hilang jalur arah jalan. Sehingga sopir menabrak belakang mobil fuso, yang saat itu terparkir sebelah kanan pinggir jalan," jelasnya.
Usai tabrakan tersebut, sempat menjadi tontonan warga karena melihat kepala mobil truk hancur di bagian depan dan korban sebelumnya masih di tempat kejadian. Setelah itu, petugas langsung ke TKP untuk evakuasi kejadian.
"Saat evakuasi, sempat mengalami macet namun bisa dievakuasi cepat ke rumah kamar jenazah Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Sedangkan dua mobil langsung dibawa ke Polres dan kerugian ditafsir mencapai Rp 40 juta," ungkapnya.