Suap RAPBD Jambi, KPK Periksa Lagi Tersangka

Konten Media Partner
1 April 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kumparan.com
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang untuk penyidikan suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Senin (1/3/2019) di Mapolda Jambi.
ADVERTISEMENT
Termasuk diantaranya anggota DPRD yang sudah menyandang status tersangka serta mantan Kepala Dinas PU Provinsi Jambi.
Dua orang politisi Partai Demokrat, Zainal Abidin dan Effendi Hatta diperiksa hari ini. Kedua anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut sejatinya sudah menyandang status tersangka.
Effendi Hatta dan Zainal Abiddin tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan kali ini. Tiba di Mapolda Jambi Senin siang, Effendi Hatta dan Zainal Abiddin langsung menuju ruangan ruang pemeriksaan.
Effendi Hatta bahkan membantah kedatangannya adalah untuk pemeriksaan namun ruangan yang dia masuki adalah ruangan yang sudah ditulisi sebagai ruang pemeriksaan KPK.
"Tidak [diperiksa]. Jangan foto," kata Effendi Hatta saat ditanyai apakah kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan KPK.
Zainal Abiddin sendiri tidak memberikan komentar apa-apa kepada sejumlah wartawan yang menanyainya. Dia langsung menuju ruang pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Selain dua anggota DPRD itu, KPK hari ini juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dodi Irawan dan kontraktor M Imanuddin yang pada persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Sekda Provinsi Jambi lalu, nama Imanuddin cukup sering disebut.
Dodi dan Imanuddin keluar bersamaan meninggalkan Mapolda Jambi sekitr pukul 15.25 WIB. Tidak banyak komentar dari Dodi Irawan, menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan, Dodi meminta agar menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Tanya ke penyidik saja," kata Dodi sembari berjalan menuju mobil. (yovy)