Tak Peduli Corona, Belasan Warga Jambi Malah Asik Sabung Ayam

Konten Media Partner
6 April 2020 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Jambi, 17 Orang Diamankan. Foto: Bahara Jati/Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Jambi, 17 Orang Diamankan. Foto: Bahara Jati/Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), pemerintah sudah menghimbau untuk tidak berkumpul dan menimbulkan keramaian agar terhindar dari wabah pandemi yang saat ini masih merebak.
ADVERTISEMENT
Namun, sepertinya hal tersebut masih dianggap angin lalu saja. Terbukti, Polda Jambi menggerebek judi sabung ayam di halaman rumah warga, yang berada di kawasan Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial YL (37), sebagai pemilik rumah. Turut diamankan 17 orang yang berada di halaman rumah tersebut.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha, mengatakan sebanyak 17 orang diamankan yang berada di halaman rumah pemilik tempat dan satu wanita yakni YL (37) pemilik rumah turut diamankan. 
"Iya, barang bukti yang turut kita amankan, yakni ada puluhan sepeda motor, satu unit mobil, uang sekitar Rp 12 juta dan belasan ayam aduan para pemain," ungkapnya, Senin (6/4). 
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggerebekan tersebut para pemain judi sabung ayam beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. 
Disamping kegiatan melanggar hukum, menurut Kombes Pol Yudha, kegiatan dengan melibatkan atau mengumpulkan banyak orang di satu tempat tentunya bertentangan dengan himbauan pemerintah di tengah wabah virus COVID-19.
“Sejalan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona COVID-19. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Jambi," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut tim operasi pekat Polda Jambi dibagi menjadi 2 untuk mengepung seluruh rumah warga yang dijadikan sebagai tempat judi ayam tersebut. 
Saat penggerebekan, banyak dari pemain judi sabung ayam berhamburan dan ketakutan melihat kedatangan petugas. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, dan belasan tembakan dikeluarkan polisi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, YL selaku pemilik rumah yang dijadikan tempat judi sabung ayam tersebut, mengatakan bahwa kalau tempatnya baru sekitar 5 bulan beroperasi. 
"Iya, sering disini tempat sabung ayam, dan rame terus yang main, disini yang main itu dari kalangan wiraswasta, buruh dan mahasiswa," sebutnya.