Target Pendapatan Jambi Berkurang Rp 517 Miliar Akibat COVID-19

Konten Media Partner
12 September 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jambi, Fachrori Umar saat menyampaikan nota perubahan APBD 2020. Foto: Hms
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jambi, Fachrori Umar saat menyampaikan nota perubahan APBD 2020. Foto: Hms
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyampaikan bahwa target pendapatan daerah Provinsi Jambi, berkurang Rp 517,681 miliar atau turun 11,03 persen dari target pendapatan pada APBD Murni.
ADVERTISEMENT
"Target pendapatan pada APBD Murni Rp 4,693 triliun menjadi Rp 4,176 triliun pada Perubahan APBD tahun 2020. Artinya berkurang sebesar Rp 517,681 miliar atau menurun sebesar 11,03 persen," kata Gubernur Jambi, Sabtu (12/9).
Dengan pertimbangan menurunnya pendapatan tersebut, maka belanja daerah juga disesuaikan, dengan melakukan berbagai rasionalisasi dan pergeseran anggaran di tengah pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap perekonomian Provinsi Jambi, yakni terkontraksinya (menurunnya) perekonomian, yang harus disikapi dengan menghitung dan merancang ulang pendapatan dan belanja daerah dalam pembangunan," ungkapnya.
Belanja daerah dialokasikan berkurang Rp 658,867 miliar atau turun 12,56 persen, dari Rp 5,244 triliun pada APBD Murni menjadi Rp 4,585 triliun pada Perubahan APBD 2020.
Selisih pendapatan dan belanja tersebut, kata Gubernur Jambi, direncanakan ditutupi dari pembiayaan, yakni dari SiLPA 2019, yang berdasarkan audit BPK Rp 422,155 miliar atau turun sebesar 23,36 persen dari target SiLPA yang ditetapkan pada APBD Murni 2020.
ADVERTISEMENT