Telusuri Aliran Duit Zumi Zola, Bupati dan Wabup Muaro Jambi Diperiksa

Konten Media Partner
21 Maret 2019 23:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muarojambi Masnah Busro dan Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno (BBS) di Mapolda Jambi, Kamis (21/3/2019). Pemeriksaan terhadap keduanya berkenaan dengan penyidikan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terhadap Masnah harusnya dilakukan pada Rabu (20/3/2019), namun Masnah mangkir dari pemeriksaan KPK. Masnah dan BBS diperiksa KPK karena sebelum menjadi pasangan bupati dan wakil bupati mereka merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka diperiksa untuk 12 anggota DPRD yang sudah menyandang status tersangka.
Masnah diperiksa kurang dari dua jam. Tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Masnah keluar sekitar pukul 15.20 WIB.
Terkait pemeriksaan itu, Masnah mengaku hanya ditanyai dua pertanyaan oleh penyidik KPK.
Saat ditanyai wartawan, Masnah mengaku hanya ditanyai dua pertanyaan oleh penyidik KPK. "Saya ditanya mundur tahun berapa. Saya mundur September 2016," kata Masnah di Mapolda Jambi.
Dikatakan Masnah, dia juga ditanya mengenai 12 orang tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, mengenai pembahasan RAPBD Jambi tahun 2017, ia mengaku tidak tahu menahu, karena ia saat itu dia sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD. "September 2016 saya sudah mundur," terang Masnah.
Sempat beredar kabar bahwa aliran dana gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola sampai juga kepada Masnah dan BBS pada saat mencalonkan diri pada Pilkada Muarojambi. Seperti diketahui pada Pilkada Muarojambi, pasangan Masnah - BBS didukung oleh Partai yang dipimpin Zumi Zola, PAN.
Namun terkait hal itu, Masnah tegas mengatakan bahwa tidak ada aliran dana gratifikasi yang mengalir kepadanya.Masnah Busro membantah menerima aliran dana terkait kasus suap dan gratifitasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. "Nggak ada. Demi Allah," ujarnya.
Wakil Bupati Muaro Jambi Bayu Bambang Suseno. Foto: Yovy Hasendra
Bayu Bambang Suseno, datang lebih awal dibanding Masnah. BBS usai diperiksa sekitar pukul 12.30 WIB. Keluar dari ruang pemeriksaan, BBS berusaha menghindari wartawan. Sempat marah, BBS berusaha menutupi wajahnya dari tangkapan kamera wartawan.
ADVERTISEMENT
Sama hal-nya dengan Masnah, BBS dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk 12 orang tersangka dari DPRD dan satu orang dari pihak swasta. "Jangan foto-foto lah," katanya kepada wartawan.
Namun, akhirnya ia juga memberi keterangan kepada wartawan. BBS menyebutkan dirinya hanya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
BBS mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan terkait 13 tersangka ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. "Hanya dimintai keterangan soal pembahasan anggaran sebelum berhenti," ujar BBS.
Keterangan BBS tidak jauh berbeda dengan Masnah, BBS mengaku tidak tahu soal RAPBD 2017-2018. Karena dia sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD sejak maju sebagai calon wakil bupati September 2016 lalu.
Namun diakuinya dia sempat mengikuti beberapa tahapan. "Musrembang proses tahapan perencanaan dan penganggatan RAPBD. Tapi tidak diikuti sepenuhnya karena saya waktu itu nyalon," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sayanganya BBS enggan memberikan keterangan mengenai uang suap pada pembahasan itu. "Nanti lah ya, kita jadwalkan lagi, atau via telpon aja nanti boleh," kata BBS sambil masuk ke dalam mobilnya. (yovy)