Tergiur Upah Rp 25 Juta, Tiga Warga Sumbar Jadi Kurir Sabu
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap 3 orang kurir yang akan membawa paket Sabu dari Kepulauan Riau menuju Sumatra Barat (Sumbar), saat melintasi wilayah Jambi.
ADVERTISEMENT
"RA (27), RC (42) dan Y (41) adalah warga Sumatra Barat, mereka menjadi kurir sabu karena tergiur upah Rp25 Juta sekali antar," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan, Jumat (13/12).
BNNP Jambi mengamankan ketiganya dari dalam mobil Avanza putih, saat melintasi KM 35, perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur. Dari mereka, diamankan lima paket sabu seberat 5 kilogram.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus baru, yakni mengajak setiap orang yang ingin ikut dalam mobil dibawa agar terkesan mereka adalah satu keluarga yang tengah melakukan perjalanan jauh.
"Saat ditangkap, dalam mobil ada 6 orang penumpang. Setelah didalami tiga orang lagi hanya menumpang, mereka sudah kami kembalikan ke pihak keluarga," kata Agus.
ADVERTISEMENT