Terjaring Razia di Jambi, PSK Asal Jateng Akui Pasang Tarif Rp 250 Ribu

Konten Media Partner
14 Juni 2020 22:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Blak-blakan, PSK online yang berinisial FB mengaku dibayar dengan lelaki hidung belang dengan harga Rp 250 ribu. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Blak-blakan, PSK online yang berinisial FB mengaku dibayar dengan lelaki hidung belang dengan harga Rp 250 ribu. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak dua pasang bukan suami istri terjaring razia oleh Tim Opsnal Kota Baru sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (14/6) dini hari. Kedua pasang tersebut berhasil diamankan disalah satu hotel, dibilangan Kota Baru, Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Kejadian berawal saat petugas mendatangi hotel, ada 4 orang laki-laki yang dicurigai di tempat tersebut. Petugas pun langsung mendatangi mereka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap keempat lelaki tersebut.
Pada saat petugas memeriksa Hp salah satu dari mereka yakni, SW (25) warga Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), ternyata mereka baru saja memesan seorang wanita melalui salah satu aplikasi kencan online (MiChat).
“Iya, saya cuman mesankan untuk kawan saya aja bukan untuk saya. Kawan saya ini tidak punya Hp, jadi pakek HP kami,” kata SW sambil ketakutan saat diperiksa polisi.
Tak lama, petugas pun langsung masuk ke dalam hotel untuk memeriksa apakah benar wanita yang dipesannya berada di hotel tersebut. Setelah diperiksa, ternyata benar wanita tersebut berada di kamar nomor 205 lantai 2 hotel.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap wanita tersebut, dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom yang hendak di pakai untuk pelanggannya.
Wanita tersebut diketahui berinisial FB (32), saat diintrogasi oleh petugas membenarkan bahwa ia yang dipesan oleh lelaki tersebut yakni SW.
"Iya, benar pak. Saya yang open BO tadi, ya tadi saya lagi siap-siap karena mereka mau datang," jelasnya.
Wanita PSK tersebut, mengatakan bahwa dirinya dibayar dengan lelaki hidung belang tersebut dengan harga Rp 250 ribu dan dirinya baru 1 bulan di hotel.
"Sebelumnya, saya tinggal sama Tante saya yang berada di kawasan Mayang, bantu dia jualan baju, kalau saya asli Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pak dan disini saya baru pak,” tambahnya.
Saat pemeriksaan oleh Polisi. Foto: Jambikita.id
Setelah memeriksa di kamar FB, petugas pun bergerak kembali mengarah ke kamar yang berada di lantai 1 dengan kamar nomor 305 lantai 3 hotel.
ADVERTISEMENT
Disana petugas langung menggedor pintunya, namun petugas menunggu sampai 15 menit baru pintu tersebut dibuka oleh orang yang berada di kamar tersebut.
Rupanya petugas disana menemukan sepasang bukan suami istri yakni ST (37) dan EK (27) warga Makasar. Pada saat itu, mereka sedang tidur berdua, dan petugas menanyakan kepada mereka dan meminta bukti surat nikah mereka.
Namun, mereka menjawab ternyata mereka belum menikah. Rupanya mereka baru mau akan menikah. Akhirnya kedua pasang tersebut, langsung di bawa ke Mapolsek Kota Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Ipda Kadar mengatakan pada saat mereka diintrogasi ternyata kedua wanita ini adalah pesanan dari MiChat.
ADVERTISEMENT
"Untuk kedua pasangan ini, hanya kita kasih binaan atau hukuman saja" singkatnya.