news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Terkait Suap RAPBD, KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Jambi

Konten Media Partner
1 April 2019 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK. Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. Foto: kumparan.com
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
ADVERTISEMENT
Informasi yang beredar di lapangan, KPK mulai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang mulai Senin (1/4/2019) hingga Jumat (5/4/2019) mendatang.
Belum diketahui siapa saja yang dipanggil KPK untuk pemeriksaan hari ini, hingga beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa 25 anggota DPRD Provinsi Jambi, selama tiga hari, pada Selasa (19/3/2019) hingga Kamis (21/3/2019) lalu.
Sebanyak 25 orang anggota dewan yang diperiksa itu antara lain Salim Ismail, Sopian, Wiwid Iswara, Agus Rahma, Eka Marlina, Fachrurozi, Hasan Ibrahim, Muntalia, dan Hasim Ayub.
Selain itu, juga Sainuddin, Zainul Arfan, Bambang Bayu Suseno, Bustami Yahya, Budiyako, Hilallatil Badri, Luhut Silaban, M Khairul, Mely Hairia, Mesran, Samsul Anwar, Jamaludin, Edmon, Salam HD, Supriyanto, dan Arrahmat Eka Putra.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK juga memeriksa Masnah Busroh, Bupati Muaro Jambi yang sebelumnya juga anggota DPRD Provinsi Jambi terkait aliran duit suap Zumi Zola. (is/hery)