Terobos Lampu Merah, Emak-emak dan Pemuda di Jambi Saling Tabrakan

Konten Media Partner
19 November 2020 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tabrakan yang melibatkan emak-emak dan seorang pemuda di Simpang Sipin, Kota Jambi. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Tabrakan yang melibatkan emak-emak dan seorang pemuda di Simpang Sipin, Kota Jambi. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas terekam CCTV di simpang empat lampu merah yang berada di kawasan Jalan Kolonel Abunjani, Simpang Dealer Honda, Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 06.20 WIB, Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BH 5562 ZP dikendarai oleh pemuda inisial MFA (16) warga Perumahan Putri Mulyo 8, Blok B, No. 5, RT. 11, Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 4214 YP yang dikendarai oleh emak-emak inisial RT (39) warga Jalan KH. Hasan Anang RT. 06, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Kanit Lakalantas Polresta Jambi Ipda Bagus Oka saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara sepeda motor Honda Beat datang dari arah Sekolah Adhyaksa.
Sedangkan, pengendara sepeda motor Honda Vario datang dari arah Simpang Tanjung hendak lurus menuju ke arah Simpang Enha. Namun, saat yang bersamaan kedua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di pertengahan simpang lampu merah.
Kecelakaan di Simpang Sipin, Kota Jambi terekam CCTV. Foto: Ist
"Ya, jadi 2 pengendara ini sama-sama menerobos lampu merah sehingga terjadi kecelakaan, dan kejadian tersebut terekam CCTV Ruko milik warga sekitar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ipda Bagus juga mengatakan atas kejadian kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan kedua sepeda motor mengalami rusak. 
"Kedua korban sudah di bawa ke rumah sakit terdekat dan anggota kita juga sudah melakukan olah TKP," tutupnya.