Tertipu Arisan Online 'Amanah Untung Real', Ratusan Korban Lapor ke Polda Jambi

Konten Media Partner
24 Mei 2021 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para korban melaporkan penipuan arisan online bernama "Amanah Untung Real". (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Para korban melaporkan penipuan arisan online bernama "Amanah Untung Real". (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Merasa tertipu arisan online bernama "Amanah Untung Real", ratusan korban melapor ke Subdit V Cyber Crime Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
ADVERTISEMENT
Kanit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Vrandiko, mengatakan sejak tanggal 21 sampai tanggal 24 Mei tahun 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, sudah 208 korban yang melaporkan kasus tersebut.
Ia pun mengatakan kerugian korban mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 200 Juta lebih. Dari semua laporan, total kerugian mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.
Korban kebanyakan berjenis kelamin perempuan. Ada dari kalangan pelajar, mahasiswa, pengusaha hingga karyawan swasta.
"Untuk korban sendiri kerugian terbesar Rp 200 Juta. Dan yang paling kecil itu Rp 600.000. Untuk sementara pelaku masih kita selidiki. Nanti akan kita kabarin," ujarnya, Senin (24/5).
Para korban terlihat mengantri untuk membuat laporan di Subdit V Cyber Crime Polda Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri)
Sementara itu, seorang korban bernama Sridevi (19 tahun) mengatakan dirinya mengalami kerugian senilai Rp 230 Juta. Ia memasang 12 slot dalam ikut arisan tersebut, karena tergiur dengan tawaran melipatgandakan nilai uang.
ADVERTISEMENT
"Kalau total kerugian saya, Rp 230 Juta. Mulai ikut tahun 2020 lalu. Kalau saya ikut 12 slot, ada yang Rp 5 Juta, sampai paling besar slot Rp 55 Juta," katanya.
Sridevi beserta korban lainnya sempat berupaya menghubungi pelaku. Namun pelaku tidak memberikan respon.
(M Sobar Alfahri)