Tolak RUU Cipta Kerja, Ratusan Buruh dan Mahasiswa Geruduk DPRD Jambi

Konten Media Partner
11 Maret 2020 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan massa aksi buruh dan mahasiswa di Jambi tolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa aksi buruh dan mahasiswa di Jambi tolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh se-Provinsi Jambi bersama Organisasi Kemahasiswaan mendatangi kantor DPRD Jambi, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya tersebut, mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai diskriminatif dan akan mengancam hak-hak pekerja atau buruh.
Massa aksi menegaskan tuntutan menolak RUU Cipta Kerja, menurut mereka lebih mementingkan pengusaha dan menindas buruh.
"DPR Mandul, DPR tidur," sorak-sorai menjadi yel yel para pekerja dan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam ratusan massa aksi tersebut.
Koordinator aksi, Hendra Ambarita mengatakan jika RUU Cipta Kerja dilanjutkan, maka pekerja asing akan bebas datang ke Indonesia, bahwa perjanjian kerja waktu tertentu akan merajalela di negeri ini, semua jenis pekerjaan akan bebas dikontrak.
Tidak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga dinilai merampas hak-hak kerja perempuan, dimulai dari tidak adanya cuti melahirkan, tidak adanya lagi uang pesangon dan uang pensiun serta pesangon meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Kami buruh di Jambi, menolaknya untuk disahkannya RUU Cipta Kerja yang saat ini telah diusulkan pemerintah pusat kepada DPR, karena akan terancam hak-haknya sebagai pekerja atau buruh nantinya," tegasnya.
Unjuk rasa berlangsung damai. Foto: Jambikit.id
Unjuk rasa ini dimulai dengan jalan kaki yang dari simpang IV Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi dan ratusan buruh itu datang dari para buruh berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Para buruh juga mengancam, jika tidak dihentikan RUU Cipta Kerja ini, maka akan dilakukan mogok kerja nasional seluruh buruh di Indonesia.
Sementara itu, aspirasi para buruh dan mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang menyampaikan bahwa mengundang perwakilan aksi untuk berdialog di ruang rapat DPRD Jambi.
ADVERTISEMENT
Dalam dialog tersebut, masa aksi menyampaikan terkait beberapa pasal yang menjadi sorotan serius yaitu, terkait pekerja asing, asorsing, pengupahan, pesangon, dan beberapa pasal lainnya yang dinilai tidak menjadikan Buruh sejahtera.
"Kita setuju investasi masuk sebanyak-banyaknya di Indonesia, membuka lapangan kerja. Tapi, jangan pula para korporasi untung tapi rakyat buntung," kata Edi Purwanto.
Menurutnya, ada kajian yang lebih penting yang seharusnya dibahas yaitu birokrasi yang terkesan berbelit-belit atau tanda kutip ada main sesuatu yang menjadikan investor ringan berinvestasi di Indonesia.
Massa aksi menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Jambi. Foto: Jambikita.id
Tidak hanya itu, apspirasi yang didengar telah disampaikan kepada DPR RI hari ini dan pengadaan workshop yang akan dilaksanakan Senin mendatang dengan mengundang BEM, OKP, Serikat Buruh serta Kelompok-kelompok Pekerja.
"Kita rumuskan bersama-sama, kita bedah bersama-sama undang-undang cipta kerja ini. Setelah matang urusannya, baru hari Selasa kita hantarkan, rekomendasikan terhadap kritik UU Cipta Kerja itu sendiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
DPRD Provinsi Jambi bersama serikat buruh akan menghadap Komisi IX pada Selasa mendatang, untuk menolak UU Cipta Kerja yang sebelumnya pada hari Senin akan dilakukan dialog bersama seluruh stekholder di Jambi.
"Mudah-mudahan respon ini akan ditanggapi dengan baik oleh DPR RI," harapnya.
Aksi serta fasilitas dan pemberangkatan ke komisi IX yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, perwakilan Serikat Buruh akan dibiayai oleh pemerintah. Hal ini, disampaikan langsung oleh Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi.