Truk Batu Bara Dilarang Melintas, Kecelakaan di Jambi Turun Drastis

Konten Media Partner
14 Mei 2022 20:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Kumparan).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Kumparan).
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik di Jambi turun 79 persen. Diperkirakan penurunan ini terjadi karena truk angkutan barang non-esensial, termasuk batu bara dan kelapa sawit, dilarang melintasi Jambi dari tanggal 28 April sampai 9 Mei tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa solusi itu cukup ampuh untuk mengatasi kemacetan, dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Sebab, dalam periode tersebut hanya tercatat 9 kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang.
"Ya, selama 12 hari. Jadi, saat operasi ketupat tidak boleh melintas dan sebelum operasi, angka kecelakaannya berbanding jauh," katanya, Sabtu (14/5).
Berbeda dengan periode tanggal 28 Maret sampai 9 April tahun 2022. Saat itu terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 43 insiden dengan korban jiwa berjumlah 17 orang.
Karena melihat data ini, Dhafi berharap jalur khusus angkutan batu bara segera disiapkan. "Jalur khusus harus diperjuangkan jika sayang dengan Jambi," tuturnya.
(M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT