VIDEO: Siswa SMA Dugem di Kantor Bupati, Berjoget Seperti di Diskotek

Konten Media Partner
12 April 2021 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa SMA di Jambi menggelar pesta perpisahan dengan berjoget layaknya di diskotek. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMA di Jambi menggelar pesta perpisahan dengan berjoget layaknya di diskotek. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Setidaknya sebanyak 120 siswa SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi ikut dalam pesta dugem perpisahan sekolah di ruang pola kantor bupati Tanjab Barat, Sabtu (10/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Kegiatan itu dibubarkan polisi karena dilakukan pada malam hari serta melanggar protokol kesehatan. Bahkan polisi sudah menetapkan pemilik event organizer (EO) Tungkal Project, Rudy Chandra, dijadikan tersangka karena merekalah penanggung jawab acara ini.
"Yang memenuhi unsur baru EO. Karena dia yang menawarkan kepada anak-anak. Yang namanya anak-anak ya nurut aja," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, Senin (12/4).
Dalam video berdurasi 23 detik yang diperoleh Jambikita, para siswa berjoget laiknya di diskotek dengan musik yang diiringi disk jockey (DJ). Aksi kumpul-kumpul tanpa jaga jarak ini dinilai sudah melanggar protokol kesehatan COVID-19 yang dianjurkan pemerintah.
Kursi ditata tapi implementasinya banyak yang nggak pakai masker, jingkrak-jingkrak, kumpul-kumpul berdekatan," kata Guntur.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, yang baru dilantik pada 26 Februari lalu menyesalkan hal ini. Terlebih acara itu dilakukan di ruang pola kantor bupati.
ADVERTISEMENT
Anwar bahkan mengancam mencopot jabatan Kabag Umum Setda Tanjab Barat, dan Kepala Satpol PP Tanjab Barat jika terbukti lalai dalam melaksanakan tugasnya. Memberikan izin kegiatan dan pengawasan kegiatan.
"Apabila betul melakukan tindakan kelalaian, saya tidak segan-segan memberhentikan mereka dari jabatan mereka. Karena ini sudah mencoreng, apalagi ini dilakukan di kantor sebelah kantor bupati," kata Bupati Anwar Sadat. (Yovy Hasendra)